Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan.

Pelaku saat diamankan.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan meringkus seorang pria berinisial M (45) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan BPP, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.

 

M ditangkap petugas pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kediamannya. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2026 yang digelar Polda Sumsel untuk memberantas kejahatan 3C dan premanisme.

 

Kasus pencurian tersebut dilaporkan korban berinisial R (45) melalui laporan Nomor: LP/B/387/X/2025/SPKT/POLDA SUMSEL pada 15 Oktober 2025. Saat kejadian, korban sedang berada di luar kota.

 

Pencurian diketahui sekitar pukul 07.00 WIB setelah asisten rumah tangga korban berinisial H mengabarkan bahwa rumah tersebut telah dimasuki maling.

 

Pelaku diduga merusak gembok pagar dan mencongkel jendela bagian depan rumah untuk masuk ke dalam bangunan. Dari dalam rumah, pelaku mengambil dua unit televisi yang berada di kamar anak dan kamar utama lantai bawah serta empat hiasan keramik motif kembang dari lemari ruang tengah.

 

Aksi pencurian tersebut turut terekam kamera pengawas CCTV di lokasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp10,5 juta.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan M yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosyidi kemudian memerintahkan Kanit 5 AKP Siswandi Kurniawan bersama Panit Opsnal Ipda Kahar Muzakar dan anggota opsnal untuk melakukan penangkapan.

 

“Petugas mendatangi lokasi dan meringkus pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Markas Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Selasa (29/9/2026).

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LED ukuran 42 inci merek LG, empat buah hiasan keramik motif kembang, serta rekaman CCTV.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nandang.

 

Nandang menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C. Kami juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” tegas Nandang.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang
Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 20:08 WIB

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terbaru

Pelaku saat diamankan.

Kota Palembang

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:15 WIB

Foto gedung BRI cabang Kayuagung

Ogan Komering Ilir

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:21 WIB