TKA Tak Hanya untuk Sekolah Formal, Peserta Paket A, B, dan C Wajib Uji Kompetensi

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tidak hanya siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Peserta didik pada jalur pendidikan nonformal melalui program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C juga melaksanakan TKA sebagai bagian dari proses evaluasi capaian belajar sekaligus syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Pelaksanaan TKA bagi peserta didik kesetaraan ini menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan standar mutu yang sama antara pendidikan formal dan nonformal. Melalui ujian tersebut, kompetensi akademik warga belajar diukur secara objektif, sehingga lulusan Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA memiliki legitimasi yang kuat untuk bersaing dan melanjutkan pendidikan, baik ke sekolah formal maupun perguruan tinggi.

Kabid Paud dan Dikmas Andalusia.,S.Pd. MM melalui Plt. Katim Sapras Bidang Paud dan Dikmas R.Abd.Syaripuddin., AMD menegaskan, pelaksanaan TKA pada jalur kesetaraan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan kualitas lulusan.TKA juga menjadi tolok ukur kemampuan akademik warga belajar sekaligus jembatan untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas.

“Kami ingin memastikan bahwa peserta didik Paket A, B, dan C memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Standar yang digunakan tetap mengacu pada ketentuan nasional, sehingga hasilnya kredibel dan diakui,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat mutu pendidikan nonformal melalui pendampingan, peningkatan kapasitas tutor, serta pengawasan pelaksanaan ujian agar berjalan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, tidak ada lagi sekat antara pendidikan formal dan nonformal dalam hal kualitas.

Menurutnya, TKA juga menjadi momentum untuk menumbuhkan kepercayaan diri warga belajar. Banyak di antara mereka yang sebelumnya putus sekolah karena berbagai faktor, namun melalui jalur kesetaraan kini memiliki peluang yang sama untuk meraih masa depan lebih baik.

“Pendidikan adalah hak semua warga negara. Melalui TKA ini, kami ingin memastikan bahwa setiap peserta didik, apa pun latar belakangnya, memiliki kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan taraf hidupnya.

Pelaksanaan TKA bagi Paket A, B, dan C pun diharapkan mampu memperkuat peran pendidikan nonformal sebagai solusi alternatif yang berkualitas, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Hasan Basri

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru