TKA Tak Hanya untuk Sekolah Formal, Peserta Paket A, B, dan C Wajib Uji Kompetensi

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tidak hanya siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Peserta didik pada jalur pendidikan nonformal melalui program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C juga melaksanakan TKA sebagai bagian dari proses evaluasi capaian belajar sekaligus syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Pelaksanaan TKA bagi peserta didik kesetaraan ini menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan standar mutu yang sama antara pendidikan formal dan nonformal. Melalui ujian tersebut, kompetensi akademik warga belajar diukur secara objektif, sehingga lulusan Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA memiliki legitimasi yang kuat untuk bersaing dan melanjutkan pendidikan, baik ke sekolah formal maupun perguruan tinggi.

Kabid Paud dan Dikmas Andalusia.,S.Pd. MM melalui Plt. Katim Sapras Bidang Paud dan Dikmas R.Abd.Syaripuddin., AMD menegaskan, pelaksanaan TKA pada jalur kesetaraan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan kualitas lulusan.TKA juga menjadi tolok ukur kemampuan akademik warga belajar sekaligus jembatan untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas.

“Kami ingin memastikan bahwa peserta didik Paket A, B, dan C memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Standar yang digunakan tetap mengacu pada ketentuan nasional, sehingga hasilnya kredibel dan diakui,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat mutu pendidikan nonformal melalui pendampingan, peningkatan kapasitas tutor, serta pengawasan pelaksanaan ujian agar berjalan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, tidak ada lagi sekat antara pendidikan formal dan nonformal dalam hal kualitas.

Menurutnya, TKA juga menjadi momentum untuk menumbuhkan kepercayaan diri warga belajar. Banyak di antara mereka yang sebelumnya putus sekolah karena berbagai faktor, namun melalui jalur kesetaraan kini memiliki peluang yang sama untuk meraih masa depan lebih baik.

“Pendidikan adalah hak semua warga negara. Melalui TKA ini, kami ingin memastikan bahwa setiap peserta didik, apa pun latar belakangnya, memiliki kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan taraf hidupnya.

Pelaksanaan TKA bagi Paket A, B, dan C pun diharapkan mampu memperkuat peran pendidikan nonformal sebagai solusi alternatif yang berkualitas, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Hasan Basri

Editor : Jaks

Berita Terkait

Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur
Bukan Hanya Soal Pabrik, Mutu TBS dan Rendemen Sawit Ditentukan Sejak dari Kebun
Lomba Suara Bintang Palembang, Bukti Bermusik Tanpa Mengenal Perbedaan
Bank Sumsel Babel Turut Berpartisipasi dalam Apel Akbar Satlinmas di Palembang
GATF 2026 Palembang Dibuka, 390 Ribu Kursi Penerbangan Siap Diburu hingga Agustus 2027

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Bukan Hanya Soal Pabrik, Mutu TBS dan Rendemen Sawit Ditentukan Sejak dari Kebun

Berita Terbaru