Tim Opsnal Reskrim Polres Banyuasin Mengamankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Illegal

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Melalui Operasi Senpi 2024, Unit Satreskrim Polres Banyuasin pelaku kepemilikan senjata api illegal. Penangkapan tersebut berawal pada Senin tanggal 1 Juli 2024, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH menginstruksikan tim Opsnal Polres Banyuasin untuk melaksanakan patroli di wilayah hukum polres banyuasin.

Operasi ini guna untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor). Sekira pukul 21.30 WIB saat tim melaksanakan patroli di Pos 2 PT SMS di Jl trans Pulau Rimau Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh, dan mendapatkan seorang pria yang tingkah lakunya sangat mencurigakan.

Karena curiga, Tim Opsnal langsung menghampiri seseorang pria tersebut untuk disosialisasikan bahwa tim Opsnal sedang melaksanakan patroli dalam rangka menurunkan tingkat pidana 3C.
Setelah itu tim Opsnal langsung melaksanakan pemeriksaan badan pria tersebut dan didapati senjata api.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuaisn AKP Teguh Prasetyo SIK MH mengatakan, Pria tersebut tertangkap tangan telah membawa sebuah senjata api illegal jenis revolver 6 silinder yang berisikan 1 butir selongsong peluru dan satu butir peluru kaliber 9mm

“Saat ditanyakan surat ijin kepemilikan senjata api, pelaku mengakui tidak di lengkapi dengan surat ijin yang sah sehingga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).

Dikatakan AKP Teguh Prasetyo, penangkapan pelaku kepemilikan senjata ilegal ini termasuk dalam rangka
dalam rangka Operasi Senpi Musi 2024
“Kami dari Polres Banyuasin berkomitmen terus untuk menuntaskan tindak pidana di wilayah hukum Polres Banyuasin dan akan menindak tegas bilamana mendapati pelaku,” tegas dia.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin yang masih memiliki Senpi Ilegal Agar segera Kooperatif untuk menyerahkan Ke pihak yang berwajib atau Polsek Terdekat” pungkas dia. (Adm)

Berita Terkait

Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian
Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:25 WIB

Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:01 WIB

Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi

Berita Terbaru