Tim Opsnal Reskrim Polres Banyuasin Mengamankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Illegal

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Melalui Operasi Senpi 2024, Unit Satreskrim Polres Banyuasin pelaku kepemilikan senjata api illegal. Penangkapan tersebut berawal pada Senin tanggal 1 Juli 2024, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH menginstruksikan tim Opsnal Polres Banyuasin untuk melaksanakan patroli di wilayah hukum polres banyuasin.

Operasi ini guna untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor). Sekira pukul 21.30 WIB saat tim melaksanakan patroli di Pos 2 PT SMS di Jl trans Pulau Rimau Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh, dan mendapatkan seorang pria yang tingkah lakunya sangat mencurigakan.

Karena curiga, Tim Opsnal langsung menghampiri seseorang pria tersebut untuk disosialisasikan bahwa tim Opsnal sedang melaksanakan patroli dalam rangka menurunkan tingkat pidana 3C.
Setelah itu tim Opsnal langsung melaksanakan pemeriksaan badan pria tersebut dan didapati senjata api.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuaisn AKP Teguh Prasetyo SIK MH mengatakan, Pria tersebut tertangkap tangan telah membawa sebuah senjata api illegal jenis revolver 6 silinder yang berisikan 1 butir selongsong peluru dan satu butir peluru kaliber 9mm

“Saat ditanyakan surat ijin kepemilikan senjata api, pelaku mengakui tidak di lengkapi dengan surat ijin yang sah sehingga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).

Dikatakan AKP Teguh Prasetyo, penangkapan pelaku kepemilikan senjata ilegal ini termasuk dalam rangka
dalam rangka Operasi Senpi Musi 2024
“Kami dari Polres Banyuasin berkomitmen terus untuk menuntaskan tindak pidana di wilayah hukum Polres Banyuasin dan akan menindak tegas bilamana mendapati pelaku,” tegas dia.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin yang masih memiliki Senpi Ilegal Agar segera Kooperatif untuk menyerahkan Ke pihak yang berwajib atau Polsek Terdekat” pungkas dia. (Adm)

Berita Terkait

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara
Catat Jadwalnya! Tol Palembang-Betung Berlakukan Sistem Buka Tutup Mulai Akhir Januari
Jalan Rusak Berlumpur di Talang Buluh Hambat Aktivitas Warga Perbatasan Banyuasin–Palembang
Damkar Banyuasin Tangkap Buaya Muara di Area Pabrik Indofood
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:45 WIB

Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:40 WIB

Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Berita Terbaru