SUARAPUBLIK. ID, MUARA ENIM – Kurang dari dua hari setelah peristiwa pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, jajaran Unit Reskrim Polsek Gunung Megang berhasil mengungkap kasus tersebut.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah mendapat pendekatan dari pihak keluarga.
Korban berinisial MS (35), seorang buruh serabutan, ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian ulu hati serta luka di kepala. Peristiwa itu terjadi di jalan samping lapangan sepak bola Dusun VII, Desa Gunung Megang Luar, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin mengatakan, usai menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku. Kami kemudian melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarganya. Pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku akhirnya diserahkan keluarganya ke Polsek Gunung Megang dan mengakui perbuatannya saat diperiksa,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Pelaku diketahui berinisial SBY (57), seorang petani yang juga merupakan warga Desa Gunung Megang Luar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang berujung pertengkaran. Dalam emosi, pelaku diduga menusuk korban menggunakan sebilah keris hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami masih mendalami motif secara menyeluruh,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah keris bergagang hitam yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, pakaian milik korban dan pelaku, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi BG 2742 QI.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat pembuktian,” pungkasnya.
Untuk menjaga situasi tetap aman pascakejadian, Polsek Gunung Megang bersama Bhabinkamtibmas, Unit Intelkam, dan pemerintah desa juga terus melakukan pemantauan di tengah masyarakat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penyidikan masih terus berlangsung hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Penulis : Uci
Editor : Jaks

















