H M Toha Tohet SH – Kyai Abdur Rohman Husen Perkuat Benteng Antinarkoba di Muba

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (6/7/2026).

 

Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan SIK. Penandatanganan turut disaksikan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, unsur Forkopimda Muba, kepala BNN kabupaten/kota se-Sumsel, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan camat.

 

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Muba. Menurut dia, Muba menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI dengan membentuk Unit Layanan Terpadu P4GN sebagai embrio pembentukan BNN Kabupaten.

 

“Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemkab Muba yang telah menunjukkan komitmen nyata. Unit layanan terpadu ini akan mendekatkan pelayanan P4GN kepada masyarakat, mulai dari penyuluhan, pencegahan, rehabilitasi hingga penguatan peran masyarakat dalam menolak peredaran narkoba,” katanya.

 

Hisar mengungkapkan, hasil survei nasional menunjukkan kelompok usia dengan prevalensi penyalahgunaan narkotika kini bergeser. Jika sebelumnya didominasi usia 25–49 tahun, pada survei 2025 justru tertinggi berada pada kelompok usia 15–24 tahun.

 

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Artinya, sindikat narkoba mulai menyasar generasi muda. Karena itu, perang melawan narkotika tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya generasi muda. Karena itu, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan, edukasi, deteksi dini, hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

 

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Muba mendukung penuh BNN melalui penyediaan fasilitas, dukungan operasional, serta integrasi layanan publik agar masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah, cepat, dan komprehensif terhadap layanan P4GN.

 

“Pembentukan unit ini bukan sekadar seremonial. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan langkah-langkah nyata. Komitmen ini harus diwujudkan melalui kerja keras dan kolaborasi agar Muba menjadi daerah yang bersih dari narkoba,” tandas Toha.

 

Bupati Toha juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi Kepada BNN Sumsel dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kerja sama tersebut. Ia berharap keberadaan Unit Layanan Terpadu P4GN dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Muba yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Muhamad Syarif SHI MH, Kasdim 0401/Muba yang baru Mayor Arm Edi Hermanto, Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah SH MH, Kasi Pidum Kejari Muba Didi Aditya Rustanto, SH MH, Kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rahman ST sekaligus sebagai Koordinator Unit Layanan Terpadu P4GN.

 

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Penghargaan Mitra Pembina Sekolah Adiwiyata Kota Palembang 2026
Mayat Perempuan X Mengapung di Perairan Sungai Musi  
Sidang Korupsi Kredit BRI, Wilson Akui Pengajuan Kredit Berdasarkan Proyeksi Lahan 8.000 Hektare
Eddy Hermanto Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Penasihat Hukum Minta DPO Segera Ditangkap
Gelapkan Motor Adik Ipar, Pria di Plaju Ditangkap Saat Bekerja
Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Pendopo Barat
Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Penghargaan Mitra Pembina Sekolah Adiwiyata Kota Palembang 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 14:08 WIB

H M Toha Tohet SH – Kyai Abdur Rohman Husen Perkuat Benteng Antinarkoba di Muba

Senin, 6 Juli 2026 - 13:59 WIB

Mayat Perempuan X Mengapung di Perairan Sungai Musi  

Senin, 6 Juli 2026 - 12:59 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI, Wilson Akui Pengajuan Kredit Berdasarkan Proyeksi Lahan 8.000 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 12:02 WIB

Gelapkan Motor Adik Ipar, Pria di Plaju Ditangkap Saat Bekerja

Berita Terbaru

Mayat Perempuan Mis X Mengapung di Perairan Sungai Musi  

Kota Palembang

Mayat Perempuan X Mengapung di Perairan Sungai Musi  

Senin, 6 Jul 2026 - 13:59 WIB