Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Terungkap Ternyata Warga Banyuasin yang Dilaporkan Hilang

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang.

Korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Misteri penemuan sesosok jenazah perempuan yang mengapung di perairan Sungai Musi, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, akhirnya terungkap.

 

Kepolisian memastikan korban adalah IS (34), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

 

Kepastian identitas korban diperoleh setelah Satpolairud Polrestabes Palembang bersama Tim Identifikasi melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pencocokan ciri-ciri fisik hingga meminta keterangan dari pihak keluarga.

 

Jenazah pertama kali ditemukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB oleh dua pekerja kapal tongkang pengangkut pasir.

 

Saat itu keduanya melihat tubuh seorang perempuan mengapung dalam posisi tertelungkup di aliran Sungai Musi dan segera melaporkan temuan tersebut kepada petugas Satpolairud.

 

Mendapat laporan tersebut, personel Satpolairud Polrestabes Palembang langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban, mengamankan tempat kejadian, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi dan RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang guna mengungkap identitas jenazah.

 

Dari hasil penyelidikan diketahui korban telah dilaporkan hilang sejak Sabtu (4/7/2026). Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga menghilang saat hendak mandi di sungai yang berada di belakang rumahnya di Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

 

Salah seorang anggota keluarga sempat melarang korban turun ke sungai dan berniat mengambilkan air untuk mandi. Namun, ketika kembali, korban sudah tidak berada di lokasi sehingga keluarga langsung melakukan pencarian dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

 

Proses identifikasi semakin menguat setelah polisi memperoleh kecocokan data fisik dengan keterangan keluarga. Korban juga diketahui memiliki kondisi kesehatan tertentu serta keterbatasan fisik dalam berjalan.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui jajarannya menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan masyarakat, melakukan evakuasi, identifikasi hingga penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis terhadap setiap laporan masyarakat.

 

“Kolaborasi masyarakat dengan kepolisian sangat membantu mempercepat proses evakuasi maupun identifikasi sehingga keluarga dapat segera memperoleh kepastian mengenai keberadaan korban,” tegasnya.

 

Atas peristiwa tersebut, Polda Sumsel menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga, terutama anak-anak, lansia, maupun mereka yang memiliki kondisi kesehatan khusus saat berada di sekitar sungai atau perairan terbuka,” pungkasnya.

 

Masyarakat diminta segera menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan keadaan yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tanah Diduga Diserobot untuk Gudang LPG 3 Kg, Warga Palembang Tempuh Jalur Hukum
Hakim Cecar Saksi Kasus Penggelapan Rp882 Juta di CV AKM: “Yang Dirugikan Saudara atau Perusahaan?”
Mahasiswa Asal OKU Selatan Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pria Bersenjata Tajam di Jakabaring
Sidang Korupsi Kredit BRI: Mangantar Akui Pernah Minta Eks Kepala BPN Percepat Pengurusan Dokumen Plasma
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Penghargaan Mitra Pembina Sekolah Adiwiyata Kota Palembang 2026
Mayat Perempuan X Mengapung di Perairan Sungai Musi  
Sidang Korupsi Kredit BRI, Wilson Akui Pengajuan Kredit Berdasarkan Proyeksi Lahan 8.000 Hektare
Eddy Hermanto Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Penasihat Hukum Minta DPO Segera Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:36 WIB

Tanah Diduga Diserobot untuk Gudang LPG 3 Kg, Warga Palembang Tempuh Jalur Hukum

Senin, 6 Juli 2026 - 17:35 WIB

Hakim Cecar Saksi Kasus Penggelapan Rp882 Juta di CV AKM: “Yang Dirugikan Saudara atau Perusahaan?”

Senin, 6 Juli 2026 - 16:16 WIB

Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Terungkap Ternyata Warga Banyuasin yang Dilaporkan Hilang

Senin, 6 Juli 2026 - 16:14 WIB

Mahasiswa Asal OKU Selatan Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pria Bersenjata Tajam di Jakabaring

Senin, 6 Juli 2026 - 14:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Penghargaan Mitra Pembina Sekolah Adiwiyata Kota Palembang 2026

Berita Terbaru