Tanah Diduga Diserobot untuk Gudang LPG 3 Kg, Warga Palembang Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Merasa hak atas tanahnya dirampas dan pagar miliknya dirusak, Rusiawati (58), warga Lorong Mawar, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (6/7/2026) sore. Laporan tersebut dibuat setelah upaya mediasi dengan pihak terlapor tidak membuahkan hasil.

Rusiawati datang ke Polrestabes Palembang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Aminuddin SH MH atau yang akrab disapa Amin Tras. Dalam laporannya, ia melaporkan terlapor berinisial EN beserta rekan-rekannya atas dugaan penyerobotan tanah dan pengrusakan.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Lorong Mawar, RT 63, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Korban mendapati sebagian tanah miliknya telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh terlapor tanpa izin maupun persetujuan. Di atas lahan tersebut, terlapor disebut telah mendirikan bangunan yang digunakan sebagai gudang penyimpanan tabung gas LPG 3 kilogram.

Selain itu, pagar yang menjadi batas kepemilikan tanah juga diduga telah dirusak. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kuasa hukum korban, Amin Tras, mengatakan pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan/atau pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 502 dan/atau Pasal 262 KUHP.

“Pada pagi harinya sebenarnya sudah dilakukan mediasi yang melibatkan pihak kecamatan, lurah, RT hingga Koramil di rumah terlapor. Namun mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, bahkan kami ditantang untuk menempuh jalur hukum. Karena itu, kami akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Amin menjelaskan, kliennya merupakan pemilik sah lahan seluas 217 meter persegi yang dibeli dari Lili Susilawati. Dari luas tersebut, sekitar 3,8 meter x 14,6 meter diduga telah diserobot dan dijadikan gudang penyimpanan gas LPG.

“Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Perwira Pengawas (Pawas) SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima di SPKT dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” singkatnya.

 

 

 

 

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Karhutla dan Bagikan 1.500 Masker untuk Masyarakat
Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Karhutla dan Bagikan 1.500 Masker untuk Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB