Mahasiswa Asal OKU Selatan Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pria Bersenjata Tajam di Jakabaring

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang Tengah di Rawat di RS Bari

Korban yang Tengah di Rawat di RS Bari

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang mahasiswa berinisial Z (21) menjadi korban pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan sekitar 20 pria bersenjata tajam di kawasan Jalan KH Azhar, Lorong Sungai Aur, Jembatan Dam, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 04.10 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius dan kini masih menjalani perawatan di RS Bari Palembang.

 

Tak terima menjadi korban pengeroyokan, warga Pasar Lama, Kabupaten OKU Selatan itu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (6/7/2026) siang.

 

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa bermula saat dirinya bersama seorang rekannya sedang duduk di lokasi kejadian. Tiba-tiba, sekelompok orang tak dikenal datang sambil meneriakkan kata “begal”, membuat korban dan temannya panik lalu berusaha melarikan diri.

 

Korban mengatakan, dirinya dan sang teman sempat berlari untuk menyelamatkan diri. Namun, kelompok tersebut mengejar mereka sambil membawa parang dan celurit panjang.

 

“Teman saya berhasil lolos, sedangkan saya tertinggal lalu dikeroyok sekitar 20 orang,” ujar korban.

 

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan, gigi depan atas patah, bibir pecah, luka tusuk di bagian belakang tangan kiri, serta lecet pada jempol kiri.

 

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RS Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya memungkinkan, korban membuat laporan polisi dengan harapan para pelaku segera ditangkap.

 

“Saya berharap para pelaku segera ditangkap, mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

 

Sementara itu, Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi
Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla
PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu
Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan
Fee Rp471 Juta Terungkap di Sidang Korupsi Perkimtan, Rp283 Juta Disebut untuk Hartono
Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Anggaran HUT RI Kecamatan IT I Palembang Jadi Sorotan, Proposal Rp 76,2 Juta Tuai Pertanyaan Publik

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:55 WIB

PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan

Berita Terbaru