Tiga Tahun Buron, Pelaku Penyiraman Air Keras Jualan Pempek di Subang

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna mencukupi kebutuhan hidup saat melarikan diri dari kejaran polisi, Devi Indrayani alias Devi Suceng, berjualan pempek di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Devi merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap Aminuddin dan anaknya M Robani yang terjadi di Jalan Padat Karya, Lorong Mangga, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang tahun 2021 silam.

Ditemui di Polrestabes Palembang, Minggu (18/2/2024), Devi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, berperan sebagai pencari dan perekrut keempat eksekutor penyiram air terhadap Aminuddin.

“Disuruh dan dibayar oleh D, lima orang Rp30 juta. Tetapi, saya belum mendapatkan bagian, Rp30 juta itu dimakan oleh mereka berempat,” kata Devi, yang tercatat sebagai warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini.

Devi menceritakan, D menaruh rasa dendam kepada korban Aminuddin, lantaran anak buahnya ditangkap oleh polisi. Oleh karena itulah, D memerintahkan dia untuk mencari orang yang mau menyiramkan air keras ke korban.

“Cuma disuruh untuk menyiram air keras, bukan untuk dibunuh. Jadi, D memberikan kami foto korban serta alamat tempatnya kerja. Namun, karena ada miskomunikasi, mereka datangi rumah dan menyiram air keras,” tuturnya.

“Saat kejadian, korban menjerit minta tolong jadi anaknya mau membantu dan mereka tikam. Kenapa bisa terbongkar, karena salah satu motor mereka tertinggal di lokasi,” imbuhnya.

Setelah kejadian itu, lanjut Devi, dia melarikan diri ke Subang, Jawa Barat dan menjalankan bisnis jual pempek serta pakaian. “Saya di Subang, jualan pempek Pak,” tutur Devi.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku Devi. Dia berperan merekrut keempat eksekutor penyiraman air keras atau cuka parah.

“Pelaku merupakan DPO (daftar pencarian orang) kita yang sudah lama kita cari. Perannya mencari serta merekrut para eksekutor penyiram air keras ke korban Aminuddin,” tutur Harryo.

Dia menjelaskan, pelaku Devi merupakan residivis kasus narkoba. Dia diminta tolong oleh seseorang yang ada di Lapas yang juga narapidana kasus narkoba.

“Kita akan dalami peran orang berada di dalam Lapas. Motifnya dendam dan sakit hati, orang yang di Lapas, hingga dia menyuruh Devi untuk melampiaskan sakit hatinya dengan melukai orang dengan cuka parah,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi
Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru