Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Rasa kecewa usai hubungan asmara berakhir justru menyeret AHI TG (26) ke ranah hukum. Pria yang merupakan warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati, Palembang itu diamankan setelah diduga menyebarkan video intim dan foto pribadi mantan kekasihnya berinisial M (24) melalui media sosial.

 

TG diserahkan oleh keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (31/7/2026). Dengan kepala tertunduk, ia kemudian digiring menuju ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

 

Kasus ini terungkap setelah korban mengetahui video dan foto pribadinya beredar di media sosial pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Curiga dengan informasi tersebut, korban langsung melakukan pengecekan dan mendapati konten tersebut benar telah tersebar.

 

Korban kemudian menduga pelaku penyebaran tidak lain adalah mantan pacarnya sendiri. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami tekanan psikis, merasa malu, serta nama baik dan privasinya tercemar. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

 

Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Aditya Ammar Saputra, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan tersangka.

 

“Benar, tersangka sudah kami terima dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

 

 

 

Sementara itu, TG mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat menyebarkan video dan foto pribadi korban karena diliputi rasa kecewa setelah hubungan mereka berakhir.

 

“Saya menyesal, Pak. Saya melakukan itu karena merasa kecewa dengan korban,” katanya singkat.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-55, SSIA dan BATIQA Hotels Percantik Perahu Ketek serta Tingkatkan Literasi Digital Warga Palembang
Residivis Kasus Narkoba Dituntut 12 Tahun Penjara, JPU: Terbukti Jadi Perantara Transaksi 200 Gram Sabu
Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Jambret di Kemuning, Pelaku Diciduk Polisi
Perkuat Basis Ekonomi Masyarakat, Pemkot Palembang Inisiasi Manfaat kan Lahan Tidur 
Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Perdana Bawang Putih di Kota Pagar Alam
Ahli BPK Ungkap Dugaan Rekayasa Penyaluran KUR BSI OKI, Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar
Satu Pelaku Curanmor di Gandus Dibekuk, Polisi Kejar Dua Rekannya yang Masih Buron
Tuntutan 1 Tahun 6 Bulan untuk Terdakwa Korupsi Lahan Kawasan Hutan Dinilai Ringan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:47 WIB

Rayakan HUT ke-55, SSIA dan BATIQA Hotels Percantik Perahu Ketek serta Tingkatkan Literasi Digital Warga Palembang

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

Residivis Kasus Narkoba Dituntut 12 Tahun Penjara, JPU: Terbukti Jadi Perantara Transaksi 200 Gram Sabu

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Jambret di Kemuning, Pelaku Diciduk Polisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:39 WIB

Perkuat Basis Ekonomi Masyarakat, Pemkot Palembang Inisiasi Manfaat kan Lahan Tidur 

Berita Terbaru

Sumsel

Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku Illegal Refinery.

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:52 WIB

Petugas Manggala Agni da BPBD berjibaku padamkan api. Foto: Manggala Agni.

Ogan Komering Ilir

Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:50 WIB