Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Rasa kecewa usai hubungan asmara berakhir justru menyeret AHI TG (26) ke ranah hukum. Pria yang merupakan warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati, Palembang itu diamankan setelah diduga menyebarkan video intim dan foto pribadi mantan kekasihnya berinisial M (24) melalui media sosial.

 

TG diserahkan oleh keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (31/7/2026). Dengan kepala tertunduk, ia kemudian digiring menuju ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

 

Kasus ini terungkap setelah korban mengetahui video dan foto pribadinya beredar di media sosial pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Curiga dengan informasi tersebut, korban langsung melakukan pengecekan dan mendapati konten tersebut benar telah tersebar.

 

Korban kemudian menduga pelaku penyebaran tidak lain adalah mantan pacarnya sendiri. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami tekanan psikis, merasa malu, serta nama baik dan privasinya tercemar. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

 

Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Aditya Ammar Saputra, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan tersangka.

 

“Benar, tersangka sudah kami terima dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

 

 

 

Sementara itu, TG mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat menyebarkan video dan foto pribadi korban karena diliputi rasa kecewa setelah hubungan mereka berakhir.

 

“Saya menyesal, Pak. Saya melakukan itu karena merasa kecewa dengan korban,” katanya singkat.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta
SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu
Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi
Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43 WIB

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:42 WIB

SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

Sumsel

Ternyata Pancasila Bukan Hanya Untuk Dihafalkan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:23 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Semangat Pancasila

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:07 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:49 WIB