SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Jajaran Polres Musi Banyuasin dimana Kali ini, Polsek Bayung Lencir berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dalam patroli penindakan aktivitas illegal refinery di wilayah Kecamatan Bayung Lencir.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir, AKP Kosim, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Heri Fita, S.H dan personel Polsek Bayung Lincir pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun Berdirikari, Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan dua lokasi penyulingan minyak mentah ilegal yang sedang beroperasi.
Di lokasi pertama, petugas mendatangi tempat penyulingan minyak ilegal yang diduga milik AG (DPO). Namun, saat dilakukan upaya penindakan, para pelaku berhasil melarikan diri ketika petugas datang sehingga belum berhasil diamankan.
Tak sampai disitu petugas bergerak menuju lokasi kedua yang diduga merupakan tempat penyulingan minyak ilegal milik IM (DPO). Di lokasi tersebut, petugas mendapati aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal masih berlangsung.
Dalam penindakan tersebut, empat orang diamankan yang diduga terlibat dalam kegiatan illegal refinery. Selain itu, barang bukti yang ditemukan di lokasi pertama maupun lokasi kedua turut diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bayung Lencir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, perlu diketahui bahwa ini Komitmen Tegas Bapak Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, Polda Sumsel dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan sebagai langkah penegakan hukum yang tepat, ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional”Ujar Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi Jumat (31/7).
Polres Musi Banyuasin menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak atau ilegal refenery yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan.

















