Tiga Pengedar Narkoba di Pagar Alam Berhasil Dibekuk, Polisi Sita Sabu dan Ganja

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka tindak pidana narkotika di wilayah hukum polres pagar alam diamankan. (Photo: Istimewa)

Tiga tersangka tindak pidana narkotika di wilayah hukum polres pagar alam diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Polres Pagar Alam melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kota Pagar Alam.

Berdasarkan siaran pers Humas Polres Kota Pagar Alam penangkapan terjadi di Kawasan Keban Agung Kecamatan Pagar Alam Selatan pada Minggu 5 Juli 2025 sekira pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur menerangkan dalam pengungkapan ini Satres Narkoba berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberar 35,35 gram dan 14 gram Ganja.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni M. Oktarika Alfiansyah (30), Riko Pranata (28), dan Yedi Sudmarman (36).

“Dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina, sementara salah satu pelaku juga positif mengonsumsi ganja,” terang Iptu Mansyur.

Selain barang bukti sabu dan ganja,ia Menyebutkan turut diamankan alat hisap, uang tunai, ponsel, dompet, dan celana yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti.

Ia menegaskan, ketiga pelaku diketahui sebagai pengedar dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pagar Alam.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat,” imbuhnya.

Dikatakannya, Polisi juga tengah melakukan pengembangan perkara serta koordinasi dengan BNNK Kota Pagar Alam dan jaksa penuntut umum terhadap kasus ini.

“Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat akan bahaya dan ancaman hukum dari peredaran gelap narkoba,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Senin, 29 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Berita Terbaru

Foto : korban usai membuat laporan polisi

Kota Palembang

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:37 WIB

Foto : tersangka diserahkan dikantor polisi

Kota Palembang

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:32 WIB