Tidak Berikan Uang Jalur, Sopir Angkot Jadi Korban Pengeroyokan

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami sopir angkutan kota (Angkot) jurusan Kertapati-Ampera Palembang ini. Dirinya sudah menjadi korban pengeroyokan saat melintas di Jalan Palembang Darussalam, tepatnya di depan Monpera Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Jumat (26/1/2024), sekitar  pukul 11.30 WIB.

Diduga, pelaku meminta uang jalan atau uang jalur saat korban melintas, akibatnya korban diketahui Syarifudin (46) warga Jalan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang ini mengalami luka robek di telinga sebelah kiri akibat pukulan benda tumpul.

Tidak terima, korban pun akhirnya mendatangi  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (27/1/2023), guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Kepada petugas korban menuturkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya lantaran tidak memberikan uang jalur kepada terlapor inisial OD dan temannya. “Mereka mengeroyok saya karena masalah saya tidak memberikan uang jalur,” katanya kepada petugas.

Lanjutnya, saat itu dirinya sedang menurunkan penumpang di tempat kejadian perkara (TKP) dan terlapor ini langsung mendatanginya.

“Kejadiannya sekira pukul 11.30 WIB saat menurunkan penumpang di TKP, terlapor OD mendekat meminta uang Rp 5 ribu, karena lagi sepi dijawab saya sedang sepi. Namun OD malah berkata kasar,” ungkapnya.

Sambung korban, sehingga terlibat ribut mulut di TKP. Rupanya ketika saya hendak pergi menjalankan mobil terlapor ini malah mengambil kayu dan memukul. “Saya langsung dipukul pakai kayu dan ada juga temannya yang memukul dengan tangan kosong,” ungkapnya kembali.

Lebih jauh korban menuturkan, beruntung saat kejadian dilerai oleh teman sesama sopir yang berada di sekitar TKP. “Saya mengalami luka robek di telinga makanya saya melapor ke polisi berharap terlapor ini bertanggung jawab atas perbuatannya kepada saya,” katanya.

Sementara, laporan dari korban sudah diterima petugas piket SPKT atas tindak pidana Pengeroyokan dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. laporan masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru