Tidak Berikan Uang Jalur, Sopir Angkot Jadi Korban Pengeroyokan

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami sopir angkutan kota (Angkot) jurusan Kertapati-Ampera Palembang ini. Dirinya sudah menjadi korban pengeroyokan saat melintas di Jalan Palembang Darussalam, tepatnya di depan Monpera Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Jumat (26/1/2024), sekitar  pukul 11.30 WIB.

Diduga, pelaku meminta uang jalan atau uang jalur saat korban melintas, akibatnya korban diketahui Syarifudin (46) warga Jalan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang ini mengalami luka robek di telinga sebelah kiri akibat pukulan benda tumpul.

Tidak terima, korban pun akhirnya mendatangi  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (27/1/2023), guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Kepada petugas korban menuturkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya lantaran tidak memberikan uang jalur kepada terlapor inisial OD dan temannya. “Mereka mengeroyok saya karena masalah saya tidak memberikan uang jalur,” katanya kepada petugas.

Lanjutnya, saat itu dirinya sedang menurunkan penumpang di tempat kejadian perkara (TKP) dan terlapor ini langsung mendatanginya.

“Kejadiannya sekira pukul 11.30 WIB saat menurunkan penumpang di TKP, terlapor OD mendekat meminta uang Rp 5 ribu, karena lagi sepi dijawab saya sedang sepi. Namun OD malah berkata kasar,” ungkapnya.

Sambung korban, sehingga terlibat ribut mulut di TKP. Rupanya ketika saya hendak pergi menjalankan mobil terlapor ini malah mengambil kayu dan memukul. “Saya langsung dipukul pakai kayu dan ada juga temannya yang memukul dengan tangan kosong,” ungkapnya kembali.

Lebih jauh korban menuturkan, beruntung saat kejadian dilerai oleh teman sesama sopir yang berada di sekitar TKP. “Saya mengalami luka robek di telinga makanya saya melapor ke polisi berharap terlapor ini bertanggung jawab atas perbuatannya kepada saya,” katanya.

Sementara, laporan dari korban sudah diterima petugas piket SPKT atas tindak pidana Pengeroyokan dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. laporan masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Berita Terbaru