Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah Dengan Jam Operasional, Bantah Tuduhan Adanya Pungli Pada Pedagang

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Terminal Tipe B Jakabaring Palembang Gusroni

Kepala Terminal Tipe B Jakabaring Palembang Gusroni

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terminal tipe B Jakabaring yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumsel, memang kerap menjadi sorotan lantaran adanya pasar tumpah di waktu tertentu. Padahal diketahui fungsi terminal untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikan dan menurunkan orang atau barang, serta perpindahan moda angkutan.
Namun, adanya pasar tumpah menjadi tersebut selalu menjadi polemik, padahal pasar tumpah itu sudah ada sejak lama bahkan saat Terminal Jakabaring masih berstatus C dan dikelola Pemerintah Kota Palembang.
Hal itu disampaikan Kepala Terminal Tipe B Jakabaring Gusroni saat dibincangi diruang kerjanya. “Terminal Jakabaring mulai beroperasi sejak tahun 2005 memang sudah ada kegiatan pasar tumpah yang kegiatannya kebanyakan pada malam hari, begitu saat pengelolaan Terminal mulai beralih kepada Pemerintah Provinsi tahun 2017 keberadaan para pedagang sulit ditertibkan karena telah menjadi tempat mereka mencari nafkah,” kata Gusroni, Selasa (28/5/2024).
Gusroni bahkan menceritakan jika ia menjadi kepala Terminal ke – 3 sejak Terminal Jakabaring dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumsel. Dirinya yang mulai menjabat sejak tahun 2020 selalu menjalin komunikasi dengan tokoh setempat agar bisa menemukan solusi dari para pedagang dan tak melupakan fungsi terminal.
“Dari peralihan status dan pergantian kepala Terminal baik dari berdiri nya Terminal sampai dengan saat ini bukan suatu persoalan yang mudah untuk mengosongkan terminal dari para pedagang. Sejak saya menjabat sebagai kepala terminal tipe b, saya berusaha menjalin komunikasi dengan tokoh tokoh salah satunya Irawan atau manda Nang (Panggilan) agar bagaimana supaya terminal ini bisa sepenuhnya di manfaatkan sebagai mana terminal yg seharusnya,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan itu, ditemukan solusi jika para pedagang masih boleh berjualan pada waktu malam hari sampai dengan pagi hari. Keputusan itu juga diterima para pedagang, yang awalnya para pedagang berjualan mulai pagi hingga siang hari, berganti dari malam hingga pagi hari.
“Kita tertibkan para pedagang, jadi para pedagang bisa membuka lapak mulai pukul 17.30 WIB hingga 7.30 WIB (Keesokan harinya) sehingga tak menganggu operasional terminal. Sampai saat ini para pedagang tertib mengikuti aturan itu,” terangnya.
Dia mengaku tidak mengetahui persis berapa total pedagang yang berjualan di terminal Jakabaring ini. Bahkan, dia juga mengaku tidak sepeser pun menarik pungutan dari para pedagang ini.
Bahkan sering waktu ia mengaku jika timnya bisa melakukan relokasi beberapa pedagang hingga membuka lapak dipasar yang ada dekat terminal.
“Kalau malamkan biasanya sepi, jadi daripada dijadikan tempat kriminal maka kami memperbolehkan pedagang untuk berjualan sehingga ramai. Tapi, kalau pagi mereka harus tutup dan jangan menganggu operasional terminal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan
Kuasa Hukum AJL Buka Suara soal Kasus Jual Beli Rumah, Bantah Hambat Proses Hukum dan Soroti Penetapan Tersangka
Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri
Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang
Tiga Pelajar Terbaik Sumsel Melaju ke Seleksi Nasional AHM Best Student 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Kuliner Nusantara lewat Bright Gas Cooking Competition
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Beri Dukungan Kesehatan bagi Garda Terdepan Penanganan Karhutla Sumsel
Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri

Senin, 14 September 2026 - 16:40 WIB

Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang

Senin, 14 September 2026 - 12:04 WIB

Tiga Pelajar Terbaik Sumsel Melaju ke Seleksi Nasional AHM Best Student 2026

Minggu, 13 September 2026 - 22:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Kuliner Nusantara lewat Bright Gas Cooking Competition

Berita Terbaru