Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah Dengan Jam Operasional, Bantah Tuduhan Adanya Pungli Pada Pedagang

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Terminal Tipe B Jakabaring Palembang Gusroni

Kepala Terminal Tipe B Jakabaring Palembang Gusroni

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terminal tipe B Jakabaring yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumsel, memang kerap menjadi sorotan lantaran adanya pasar tumpah di waktu tertentu. Padahal diketahui fungsi terminal untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikan dan menurunkan orang atau barang, serta perpindahan moda angkutan.
Namun, adanya pasar tumpah menjadi tersebut selalu menjadi polemik, padahal pasar tumpah itu sudah ada sejak lama bahkan saat Terminal Jakabaring masih berstatus C dan dikelola Pemerintah Kota Palembang.
Hal itu disampaikan Kepala Terminal Tipe B Jakabaring Gusroni saat dibincangi diruang kerjanya. “Terminal Jakabaring mulai beroperasi sejak tahun 2005 memang sudah ada kegiatan pasar tumpah yang kegiatannya kebanyakan pada malam hari, begitu saat pengelolaan Terminal mulai beralih kepada Pemerintah Provinsi tahun 2017 keberadaan para pedagang sulit ditertibkan karena telah menjadi tempat mereka mencari nafkah,” kata Gusroni, Selasa (28/5/2024).
Gusroni bahkan menceritakan jika ia menjadi kepala Terminal ke – 3 sejak Terminal Jakabaring dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumsel. Dirinya yang mulai menjabat sejak tahun 2020 selalu menjalin komunikasi dengan tokoh setempat agar bisa menemukan solusi dari para pedagang dan tak melupakan fungsi terminal.
“Dari peralihan status dan pergantian kepala Terminal baik dari berdiri nya Terminal sampai dengan saat ini bukan suatu persoalan yang mudah untuk mengosongkan terminal dari para pedagang. Sejak saya menjabat sebagai kepala terminal tipe b, saya berusaha menjalin komunikasi dengan tokoh tokoh salah satunya Irawan atau manda Nang (Panggilan) agar bagaimana supaya terminal ini bisa sepenuhnya di manfaatkan sebagai mana terminal yg seharusnya,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan itu, ditemukan solusi jika para pedagang masih boleh berjualan pada waktu malam hari sampai dengan pagi hari. Keputusan itu juga diterima para pedagang, yang awalnya para pedagang berjualan mulai pagi hingga siang hari, berganti dari malam hingga pagi hari.
“Kita tertibkan para pedagang, jadi para pedagang bisa membuka lapak mulai pukul 17.30 WIB hingga 7.30 WIB (Keesokan harinya) sehingga tak menganggu operasional terminal. Sampai saat ini para pedagang tertib mengikuti aturan itu,” terangnya.
Dia mengaku tidak mengetahui persis berapa total pedagang yang berjualan di terminal Jakabaring ini. Bahkan, dia juga mengaku tidak sepeser pun menarik pungutan dari para pedagang ini.
Bahkan sering waktu ia mengaku jika timnya bisa melakukan relokasi beberapa pedagang hingga membuka lapak dipasar yang ada dekat terminal.
“Kalau malamkan biasanya sepi, jadi daripada dijadikan tempat kriminal maka kami memperbolehkan pedagang untuk berjualan sehingga ramai. Tapi, kalau pagi mereka harus tutup dan jangan menganggu operasional terminal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:59 WIB