Tangannya Membusuk Usai Diinfus di Rumah Sakit, Petrus Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Petrus (58), warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami Palembang, mengalami pengalaman pahit saat berobat di salah satu rumah sakit swasta di Palembang. Sebab, tangan sebelah kirinya mengalami pembusukan jaringan usai diinfus dokter di rumah sakit tersebut.

Kuasa hukum korban Bayu Prasetya Andrinata menjelaskan, bahwa awalnya Petrus mendatangi rumah sakit untuk berobat permasalahan di lambung pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Setelah di rumah sakit, klien saya ini dirujuk untuk rawat inap. Setelah dua hari dirawat tangannya diinfus,” jelas Bayu, ditemui di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (11/1/2024).

Setelah diinfus, kata Bayu, tangan kiri kliennya terdapat luka hitam yang bersumber dari posisi jarum selang infus. “Luka itu bahkan menjalar hingga ke sebelah lengannya dan mengakibatkan pembusukan jaringan,” kata Bayu.

Tak hanya itu, Bayu mengungkap bahwa pembuluh darah Vena kliennya juga mengalami cacat sepanjang 30 sentimeter.

“Klien kami sudah bertanya dengan oknum yang menginfus, mengapa bisa demikian, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan,” ungkap Bayu.

Dari itulah, lanjut Bayu, kliennya melaporkan peristiwa tersebut ke Ditreskrimsus Polda Sumsel atas kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440.

“Kami berharap, dengan adanya laporan ini, pihak rumah sakit dapat bertanggungjawab,” tutur Bayu.

Sementara itu, Kasubdit Tipditer Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, laporannya sudah masuk pada Kamis, 21 Desember 2023 lalu, tentang adanya dugaan mal praktek,” ungkap Bagus.

Adapun upaya yang sudah dilakukan penyidik, kata Bagus, yakni melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

“Sudah ada tiga orang saksi yang diterima. Pertama korban sendiri, kedua anaknya, dan ketiga keluarga korban,” kata Bagus.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Dokter Indonesia (MKDDI).

“Karena untuk melakukan pemeriksaan terhadap tenaga medis kami membutuhkan rekomendasi dari MKDDI,” terang Bagus.

“Setelah itu baru kami akan panggil dari pihak rumah sakit,” tutur Bagus. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru