Tangannya Membusuk Usai Diinfus di Rumah Sakit, Petrus Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Petrus (58), warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami Palembang, mengalami pengalaman pahit saat berobat di salah satu rumah sakit swasta di Palembang. Sebab, tangan sebelah kirinya mengalami pembusukan jaringan usai diinfus dokter di rumah sakit tersebut.

Kuasa hukum korban Bayu Prasetya Andrinata menjelaskan, bahwa awalnya Petrus mendatangi rumah sakit untuk berobat permasalahan di lambung pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Setelah di rumah sakit, klien saya ini dirujuk untuk rawat inap. Setelah dua hari dirawat tangannya diinfus,” jelas Bayu, ditemui di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (11/1/2024).

Setelah diinfus, kata Bayu, tangan kiri kliennya terdapat luka hitam yang bersumber dari posisi jarum selang infus. “Luka itu bahkan menjalar hingga ke sebelah lengannya dan mengakibatkan pembusukan jaringan,” kata Bayu.

Tak hanya itu, Bayu mengungkap bahwa pembuluh darah Vena kliennya juga mengalami cacat sepanjang 30 sentimeter.

“Klien kami sudah bertanya dengan oknum yang menginfus, mengapa bisa demikian, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan,” ungkap Bayu.

Dari itulah, lanjut Bayu, kliennya melaporkan peristiwa tersebut ke Ditreskrimsus Polda Sumsel atas kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440.

“Kami berharap, dengan adanya laporan ini, pihak rumah sakit dapat bertanggungjawab,” tutur Bayu.

Sementara itu, Kasubdit Tipditer Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, laporannya sudah masuk pada Kamis, 21 Desember 2023 lalu, tentang adanya dugaan mal praktek,” ungkap Bagus.

Adapun upaya yang sudah dilakukan penyidik, kata Bagus, yakni melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

“Sudah ada tiga orang saksi yang diterima. Pertama korban sendiri, kedua anaknya, dan ketiga keluarga korban,” kata Bagus.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Dokter Indonesia (MKDDI).

“Karena untuk melakukan pemeriksaan terhadap tenaga medis kami membutuhkan rekomendasi dari MKDDI,” terang Bagus.

“Setelah itu baru kami akan panggil dari pihak rumah sakit,” tutur Bagus. (ANA)

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi
Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Kota Palembang

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agu 2026 - 22:39 WIB