Tak Ada Stok, Sumsel Belum Bisa Lakukan Lanjutan Vaksin ke – 2

- Redaksi

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-

 

Pemerintah kembali mengeluarkan edaran untuk masyarakat bisa melakukan vaksinasi booster kedua. Namun nyatanya, di Sumatra Selatan, vaksinasi booster kedua belum bisa dilakukan.

 

Hal itu lantaran stok vaksin pfizer yang diperuntukkan untuk vaksinasi booster kedua tidak ada stoknya. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan, Trisnawarman mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu distribusi vaksin pfizer dari Kemenkes.

 

“Kami sudah mengajukan permintaan vaksin booster kedua sejak satu bulan lalu, namun sampai saat ini belum tiba. Di Sumsel, vaksin pfizer sudah tidak ada stok sama sekali,” ucapnya, Selasa (24/1/2023).

 

Ia menjelaskan, berdasarkan jawaban dari Kemenkes, permintaan vaksin booster kedua untuk Sumsel akan dikirim dalam waktu dekat. Trisnawarman mengakui, pihaknya telah meminta ratusan ribu vaksin pfizer untuk masyarakat Sumsel sesuai dengan permintaan dari kabupaten dan kota di Sumsel.

 

“Kita menunggu vaksin datang, lalu kita distribusikan langsung ke kabupaten dan kota di Sumsel. Tapi sampai sekarang di Sumsel belum bisa lakukan vaksinasi booster kedua karena stok vaksinnya tidak ada,” ucapnya.

 

Trisnawarman menuturkan masyarakat yang nantinya bisa melakukan vaksinasi booster kedua adalah mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi booster pertama. Berdasarkan data Dinkes Sumsel, saat ini vaksinasi booster tahap satu di Sumsel yakni mencapai 26,7 persen atau sudah ada 1.457.258 orang dari total masyarakat Sumsel yakni 7.202.758.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru