TAF Dilaporkan ke OJK, Nasabah Ngaku Dijebak hingga Mobil Raib

- Redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paman korban didampingi Penasehat Hukumnya Muhammad Fikri SH MH, mendatang kantor OJK Palembang. (Photo: Hermansyah)

Paman korban didampingi Penasehat Hukumnya Muhammad Fikri SH MH, mendatang kantor OJK Palembang. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Korban dugaan perampasan kendaraan, Suci Pransuhartin, melalui penasihat hukumnya Muhammad Fikri SH MH, mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Palembang, Senin (29/9/2025).

Kedatangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan tertulis yang telah disampaikan sebelumnya pada 25 September 2025. Dalam laporan itu, pihaknya melaporkan Kepala Cabang PT Toyota Astra Financial Services (TAF) atas dugaan pencurian dan perampasan satu unit mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BG 1811 IX milik Suci Pransuhartin, yang diduga terjadi di kantor PT TAF Palembang.

“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/9/2025). Saat itu paman klien kami, Pak Edi, datang ke kantor TAF untuk membayar tunggakan angsuran sekitar dua bulan lebih. Namun, pihak leasing menolak menerima pembayaran tersebut,” ujar Fikri.

Menurutnya, pihak leasing beralasan akan ada penangguhan pembayaran. Namun sesampainya di kantor, paman kliennya justru diminta menyerahkan kunci mobil, STNK, serta dokumen kendaraan oleh oknum yang berada di kantor leasing. Setelah itu dilakukan pengecekan unit, dan Pak Edi diminta menandatangani dokumen.

“Awalnya beliau tidak curiga, namun setelah membaca lembar kedua, ternyata dokumen tersebut adalah berita acara serah terima unit. Saat itulah paman klien kami marah karena merasa ditipu. Kejadian ini juga sempat viral di media sosial,” ungkap Fikri.

Ia menegaskan, kliennya maupun pamannya tidak pernah menandatangani berita acara penyerahan unit. Fikri menilai ada dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengambilan kendaraan tersebut.

“Siapa saja oknum yang terlibat, apakah dari internal atau eksternal, kami belum tahu. Yang jelas, mereka tidak pernah menunjukkan surat kuasa, surat tugas, maupun sertifikat jaminan fidusia. Unit kendaraan itu langsung diambil begitu saja. Menurut kami, perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, bahkan bisa masuk ke tindak pidana pencucian,” tegasnya.

Fikri menambahkan, pihak OJK akan mempelajari laporan yang sudah disampaikan.

“Pihak OJK akan segera menindaklanjuti laporan tertulis yang telah kita layangkan. Selain itu, kami juga telah mengirimkan tembusan surat ke Kapolda Sumsel, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga RI, Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Sumsel, Kapolrestabes Palembang, serta Kepala Cabang PT Toyota Astra Finance di Palembang,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB