Sekda Sumsel Beri Kesaksian Kasus PTSL Alang-Alang Lebar

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Suman Asra Supriono, dihadirkan sebagai saksi di persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan sertifikat hak milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, yang berdiri diatas tanah milik Pemerintah Provinsi Sumsel, di Kawasan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Dalam perkara tersebut menjerat tiga terdakwa yakni, Aldani Marliansyah Lurah Talang Kelapa, Tarkim dan Mustagfirudin ASN BPN Kota Palembang.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Efendi, selain Suman Asra Supriono tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang juga menghadirkan 6 saksi dari pihak BKPD, PUPR dan BPN.

Keenam saksi itu adalah, Lamuda Marbun Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel, Melli Haryani Kasi Penataan dan Pengembangan Asset Dinas PUPR Sumsel, Hermansyah Kabid pada Dinas PUPR, Allamsyah Kasubdit BPKAD.

Kemudian Yusnandar dan Wahid Nur Khilif dari pihak BPN Kota Palembang.

Dalam keterangannya Supriono selaku Sekda dicecar pertanyaan oleh majelis hakim terkait Asset lahan milik Pemprov Sumsel khususnya dalam perkara PTSL yang berada di Alang-alang Lebar.

“Pak Supriono bapak selaku Sekda, tugas wewenang saudara apa saja?,” tanya hakim.

“Tugas saya melaksanakan tugas Gubernur sebagai pengawas dan pengendali barang milik daerah,” jawab Supriono di persidangan.

Kemudian majelis hakim mempertanyakan sejumlah lahan milik Pemprov Sumsel yang berlokasi di Alang-alang Lebar.

“Asset berupa tanah di Alang-alang Lebar Kecamatan Talang Kelapa kelapa ada berapa lahan milik Daerah?,” tanya hakim lagi.

Disana ada empat lahan satu diantaranya yang di sidangkan dalam perkara ini yang mulia.

“Lahan di Talang Kelapa menjadi aset sejak tahun 1983. Disana ada empat lahan milik Pemprov Sumsel satu diantaranya yang disidangkan dalam perkara ini yang mulia,” ujar Supriono.

Namun Supriono mengaku baru tahu salah satu lahan milik Pemprov Sumsel di Kecamatan Talang Kelapa adanya tumpang tindih sertifikat setelah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

“Salah satu lahan milik Pemprov Sumsel terjadi masalah sehingga disidangkan ini, saya baru tahu saat di BAP oleh penyidik Kejaksaan ternyata ada sertifikat lagi diatas sertifikat lahan milik Pemprov Sumsel yang mulia,” jelasnya.

Dalam dakwaannya, penuntut umum menyebutkan bahwa perbuatan para terdakwa dari penerbitan sertifikat hak milik tanah milik Pemprov Sumsel, negara ditaksir mengalami kerugian atau perekonomian negara sebesar Rp1,3 miliar. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 
Kejati Sumsel Sita Rp591,7 Miliar, Total Kerugian Negara yang Diselamatkan Tembus Rp1,2 Triliun
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSB Muara Enim
JPU Tuntut 8 Bulan, Putusan Kasus Perdagangan Kucing Hutan Justru Ditunda
Sidang Kasus Pengadaan Pompa Karhutla Muratara Diduga Diatur, Ahli Beberkan Pelanggaran
Delapan Tersangka Kasus Kredit Bermasalah BRI Jalani Pemeriksaan Intensif di Kejati Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WIB

Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kejati Sumsel Sita Rp591,7 Miliar, Total Kerugian Negara yang Diselamatkan Tembus Rp1,2 Triliun

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:06 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSB Muara Enim

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, melakukan koordinasi dengan panitia Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah, Desa Sumber Harjo.

OKU Timur

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Foto tim pengacara dan keluarga korban Kristina

Kota Palembang

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB