Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tim Tabur  kejati Sumsel berhasil amankan DPO Kasus Asusila

Saat tim Tabur kejati Sumsel berhasil amankan DPO Kasus Asusila

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama beberapa bulan, terpidana kasus kekerasan seksual bernama Fahrul Rozi alias Balung bin Azim (Alm) akhirnya berhasil diringkus Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

 

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di kawasan Jalan Laut LK I, Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, Fahrul Rozi merupakan buronan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sejak 26 Februari 2026.

 

“Terpidana merupakan pelaku tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

 

Dalam perkara tersebut, Fahrul Rozi dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1478 K/Pid/2024 tertanggal 30 September 2024 dan dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan.

 

Vanny mengungkapkan, keberhasilan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan DPO di wilayah Sekayu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Tabur Kejati Sumsel langsung melakukan pemantauan terhadap aktivitas pelaku.

 

“Dari hasil pemetaan, terpidana diketahui sehari-hari bekerja di kebun mulai subuh hingga menjelang magrib,” katanya.

 

Setelah dilakukan pengintaian secara intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan Fahrul Rozi saat berada di rumah tetangganya.

 

Usai ditangkap, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk menjalani proses eksekusi hukuman.

 

Kejati Sumsel juga mengingatkan para buronan lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan penangkapan.

 

“Tim Tabur akan terus memburu para DPO. Tidak ada tempat aman bagi buronan yang mencoba melarikan diri dari proses hukum,” tegas Vanny.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lift Mati Saat Blackout Mahasiswa FE UMP Terjebak 50 Menit di Dalam Gedung
Blackout Massal Landa Sumatera, Sistem Kelistrikan Sumbagut Padam Total
Ekspansi Strategis, Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan
50 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis HUT Kota Palembang Dan Hut Bhayangkara ke 80
Mantan Kadishub Muba Jadi Saksi, Sebut Terdakwa Gunakan Dana TPP dan Perjalanan Dinas
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Gubernur Sumsel Harapkan Kampus Jadi Penggerak Pelestarian Alam
Curi Perhiasan Rp60 Juta di Golden King’s, Iga Delia Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:48 WIB

Lift Mati Saat Blackout Mahasiswa FE UMP Terjebak 50 Menit di Dalam Gedung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:45 WIB

Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:56 WIB

Blackout Massal Landa Sumatera, Sistem Kelistrikan Sumbagut Padam Total

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:21 WIB

Ekspansi Strategis, Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:24 WIB

50 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis HUT Kota Palembang Dan Hut Bhayangkara ke 80

Berita Terbaru