Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tim Tabur  kejati Sumsel berhasil amankan DPO Kasus Asusila

Saat tim Tabur kejati Sumsel berhasil amankan DPO Kasus Asusila

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama beberapa bulan, terpidana kasus kekerasan seksual bernama Fahrul Rozi alias Balung bin Azim (Alm) akhirnya berhasil diringkus Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

 

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di kawasan Jalan Laut LK I, Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, Fahrul Rozi merupakan buronan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sejak 26 Februari 2026.

 

“Terpidana merupakan pelaku tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

 

Dalam perkara tersebut, Fahrul Rozi dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1478 K/Pid/2024 tertanggal 30 September 2024 dan dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan.

 

Vanny mengungkapkan, keberhasilan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan DPO di wilayah Sekayu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Tabur Kejati Sumsel langsung melakukan pemantauan terhadap aktivitas pelaku.

 

“Dari hasil pemetaan, terpidana diketahui sehari-hari bekerja di kebun mulai subuh hingga menjelang magrib,” katanya.

 

Setelah dilakukan pengintaian secara intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan Fahrul Rozi saat berada di rumah tetangganya.

 

Usai ditangkap, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk menjalani proses eksekusi hukuman.

 

Kejati Sumsel juga mengingatkan para buronan lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan penangkapan.

 

“Tim Tabur akan terus memburu para DPO. Tidak ada tempat aman bagi buronan yang mencoba melarikan diri dari proses hukum,” tegas Vanny.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB