SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Sebagai langkah konkret, Polsek Buay Madang Timur melaksanakan kegiatan mitigasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (07/07/2026).
Kegiatan mitigasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, bersama personel Bripka Didi Handoko dan Aipda Zulkifli.
Petugas bergerak menemui warga serta memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, menyampaikan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan tegas membakar hutan dan lahan. Petugas memberikan edukasi humanis mengenai dampak buruk Karhutla, salah satunya polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai risiko besar di balik pembakaran lahan. Dengan edukasi ini, diharapkan masyarakat bisa ikut menjaga lingkungan sehingga aktivitas sehari-hari tetap aman dan nyaman tanpa kabut asap,” ujar Iptu Swisspo.
Selain memasang spanduk, personel kepolisian juga berdialog dengan warga untuk bersama-sama berkomitmen tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Seluruh rangkaian kegiatan mitigasi yang berlangsung hingga petang tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















