PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Perselisihan terkait uang sebesar Rp500 ribu yang semula diperuntukkan untuk biaya servis sepeda motor berujung dugaan tindak penganiayaan. Seorang wanita berinisial MT (26) mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Tombak, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/7/2026) pagi, untuk membuat laporan polisi.
Di hadapan petugas, MT menuturkan, peristiwa bermula saat terlapor menitipkan uang Rp500 ribu untuk biaya servis sepeda motor. Korban mengaku sempat berjanji akan menambahkan uang tersebut agar biaya servis mencukupi.
“Awalnya terlapor menitipkan uang Rp500 ribu untuk servis motor. Saya juga berjanji akan menambahkan uang tersebut untuk biaya servis. Namun saat dia meminta uang itu kembali, kami justru bertengkar hingga berakhir dengan kekerasan,” ujar korban.
Korban mengaku, pertengkaran yang semakin memanas membuat terlapor menarik dirinya masuk ke dalam kamar kos. Di lokasi itu, korban diduga dipukul, ditampar, dan didorong hingga tubuhnya membentur dinding.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bibir, memar di pelipis kanan, hidung dan dahi, serta luka gores di lengan kiri.
“Karena itu saya melapor ke polisi dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” harap korban.
Sementara itu, Perwira Pengawas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan,” katanya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















