Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Perselisihan terkait uang sebesar Rp500 ribu yang semula diperuntukkan untuk biaya servis sepeda motor berujung dugaan tindak penganiayaan. Seorang wanita berinisial MT (26) mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Tombak, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/7/2026) pagi, untuk membuat laporan polisi.

 

Di hadapan petugas, MT menuturkan, peristiwa bermula saat terlapor menitipkan uang Rp500 ribu untuk biaya servis sepeda motor. Korban mengaku sempat berjanji akan menambahkan uang tersebut agar biaya servis mencukupi.

 

“Awalnya terlapor menitipkan uang Rp500 ribu untuk servis motor. Saya juga berjanji akan menambahkan uang tersebut untuk biaya servis. Namun saat dia meminta uang itu kembali, kami justru bertengkar hingga berakhir dengan kekerasan,” ujar korban.

 

Korban mengaku, pertengkaran yang semakin memanas membuat terlapor menarik dirinya masuk ke dalam kamar kos. Di lokasi itu, korban diduga dipukul, ditampar, dan didorong hingga tubuhnya membentur dinding.

 

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bibir, memar di pelipis kanan, hidung dan dahi, serta luka gores di lengan kiri.

 

“Karena itu saya melapor ke polisi dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” harap korban.

 

Sementara itu, Perwira Pengawas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB