Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Perselisihan terkait uang sebesar Rp500 ribu yang semula diperuntukkan untuk biaya servis sepeda motor berujung dugaan tindak penganiayaan. Seorang wanita berinisial MT (26) mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Tombak, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/7/2026) pagi, untuk membuat laporan polisi.

 

Di hadapan petugas, MT menuturkan, peristiwa bermula saat terlapor menitipkan uang Rp500 ribu untuk biaya servis sepeda motor. Korban mengaku sempat berjanji akan menambahkan uang tersebut agar biaya servis mencukupi.

 

“Awalnya terlapor menitipkan uang Rp500 ribu untuk servis motor. Saya juga berjanji akan menambahkan uang tersebut untuk biaya servis. Namun saat dia meminta uang itu kembali, kami justru bertengkar hingga berakhir dengan kekerasan,” ujar korban.

 

Korban mengaku, pertengkaran yang semakin memanas membuat terlapor menarik dirinya masuk ke dalam kamar kos. Di lokasi itu, korban diduga dipukul, ditampar, dan didorong hingga tubuhnya membentur dinding.

 

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bibir, memar di pelipis kanan, hidung dan dahi, serta luka gores di lengan kiri.

 

“Karena itu saya melapor ke polisi dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” harap korban.

 

Sementara itu, Perwira Pengawas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Pria Asal Bengkulu Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Toko Sepeda Listrik di Palembang
Polsek Pendopo Tangkap Terduga Penipu Kopi Rp388 Juta di Bengkulu
Botasupal Sumsel Musnahkan 24.476 Lembar Uang Palsu Temuan Selama Tujuh Tahun
Indomobil eMotor Bidik Pasar Sumsel, Resmi Luncurkan Empat Motor Listrik di Palembang
Ribuan Warga Padati Nobar Resmi Piala Dunia 2026 di TVRI Sumsel, UMKM Lokal Kebanjiran Pengunjung
Forum Pemuda Garuda Sumsel Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades ke Kejari OKI
Jual 31 Butir Ekstasi, Zainal Abidin Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:05 WIB

JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:32 WIB

Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pria Asal Bengkulu Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Toko Sepeda Listrik di Palembang

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polsek Pendopo Tangkap Terduga Penipu Kopi Rp388 Juta di Bengkulu

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:39 WIB

Botasupal Sumsel Musnahkan 24.476 Lembar Uang Palsu Temuan Selama Tujuh Tahun

Berita Terbaru

Sumsel

Dua Pelaku Curat Di Tangkap Polsek Sanga Desa 

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:46 WIB