PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Niat menyewa mobil untuk keperluan bepergian justru berujung kerugian bagi Rodhon Hidayatullah (34). Warga Kecamatan Kertapati, Palembang ini harus kehilangan sepeda motornya setelah kendaraan yang ia titipkan di tempat rental diduga digelapkan oleh pemilik usaha tersebut.
Tak terima dengan kejadian itu, korban akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (31/3/2026) pagi, guna meminta pertanggungjawaban atas hilangnya kendaraan miliknya.
Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati ini menuturkan, peristiwa bermula pada Minggu, 9 Maret 2026 sekitar pukul 16.40 WIB, saat dirinya mendatangi sebuah tempat rental mobil di kawasan Jalan KI Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Saat itu, korban berniat menyewa mobil dan menitipkan sepeda motornya kepada terlapor berinisial RH yang merupakan pemilik rental.
“Saya pinjam mobil di rental itu, lalu motor saya dititipkan di sana,” ujar Rodhon kepada petugas.
Namun, masalah muncul ketika mobil yang disewa korban tiba-tiba dihentikan di tengah perjalanan oleh sejumlah orang yang diduga debt collector. Kendaraan tersebut langsung ditarik karena diketahui menunggak pembayaran selama kurang lebih dua tahun enam bulan.
“Ketika saya pakai mobil itu, ternyata mobilnya menunggak cicilan. Di tengah jalan saya dihadang debt collector dan mobil langsung ditarik. Saya tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, korban kembali ke tempat rental untuk menjelaskan peristiwa yang dialaminya sekaligus mengambil sepeda motor yang sebelumnya dititipkan. Namun, motor tersebut tidak lagi berada di lokasi.
Korban mengaku terkejut saat diberitahu bahwa sepeda motornya jenis Suzuki Skywave dengan nomor polisi BG 6087 UU telah dijual oleh terlapor tanpa seizin dirinya.
“Saya mau ambil motor saya, tapi katanya sudah dijual. Karena itulah saya melapor ke polisi agar pelaku dipanggil dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui petugas piket Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penggelapan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Ranmor, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















