Ratu Dewa Teken Komitmen Bersama Meritokrasi Reformasi Birokrasi Kepala Daerah Kanreg VII BKN  

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG— Dalam upaya memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, transparan, dan akuntabel, Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa menandatangani Komitmen Bersama Meritokrasi bersama para kepala daerah se-wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara yang langsung di pimpin Kepala BKN RI Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh .

Penandatanganan serentak ini dipusatkan di ballroom Novotel Palembang Rabu, (10/9/ 2025) sebagai tanda  di  tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Sumatera Selatan dan sekitarnya.

Wali Kota Ratu Dewa  menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BKN dalam mewujudkan sistem merit yang berkelanjutan.

“Pemkot Palembang  menyambut baik komitmen ini,  karena ini sangat penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam tata kelola ASN yang lebih baik. Penataan ASN harus dilakukan secara menyeluruh dan terarah, agar pelayanan publik semakin optimal,” katanya.

Dikatakan Ratu Dewa, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang akan memperkuat koordinasi dengan BKN Kanreg VII, baik dalam aspek pelayanan maupun penataan karier ASN.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme dan integritas ASN di lingkungan Pemkot Palembang.

Ratu Dewa menjelaskan, penerapan sistem merit bukan hanya soal regulasi, tetapi juga komitmen moral dan politik dari para kepala daerah.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi simbol kuat bahwa reformasi birokrasi bukan hanya wacana, tetapi aksi nyata yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta

Berita Terbaru