Ratu Dewa Teken Komitmen Bersama Meritokrasi Reformasi Birokrasi Kepala Daerah Kanreg VII BKN  

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG— Dalam upaya memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, transparan, dan akuntabel, Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa menandatangani Komitmen Bersama Meritokrasi bersama para kepala daerah se-wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara yang langsung di pimpin Kepala BKN RI Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh .

Penandatanganan serentak ini dipusatkan di ballroom Novotel Palembang Rabu, (10/9/ 2025) sebagai tanda  di  tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Sumatera Selatan dan sekitarnya.

Wali Kota Ratu Dewa  menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BKN dalam mewujudkan sistem merit yang berkelanjutan.

“Pemkot Palembang  menyambut baik komitmen ini,  karena ini sangat penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam tata kelola ASN yang lebih baik. Penataan ASN harus dilakukan secara menyeluruh dan terarah, agar pelayanan publik semakin optimal,” katanya.

Dikatakan Ratu Dewa, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang akan memperkuat koordinasi dengan BKN Kanreg VII, baik dalam aspek pelayanan maupun penataan karier ASN.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme dan integritas ASN di lingkungan Pemkot Palembang.

Ratu Dewa menjelaskan, penerapan sistem merit bukan hanya soal regulasi, tetapi juga komitmen moral dan politik dari para kepala daerah.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi simbol kuat bahwa reformasi birokrasi bukan hanya wacana, tetapi aksi nyata yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Berita Terkait

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB