Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Musi V yang masuk dalam ruas penghubung Tol Palembang-Betung. Foto: Hutama Karya.

Jembatan Musi V yang masuk dalam ruas penghubung Tol Palembang-Betung. Foto: Hutama Karya.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Harapan masyarakat Sumatera Selatan untuk segera menikmati Jalan Tol Palembang-Betung semakin dekat. Salah satu titik krusial proyek tersebut, Jembatan Musi V, kini telah dinyatakan laik fungsi setelah Hutama Karya mengantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum.

 

Sertifikat tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Jalan Tol Palembang-Betung ditargetkan beroperasi pada akhir 2026.

 

Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V diserahkan Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan di Jakarta.

 

Sebelum dinyatakan laik, Jembatan Musi V telah melewati serangkaian pemeriksaan teknis dan keselamatan oleh KKJTJ. Evaluasi meliputi pengujian beban statik dan dinamik serta pemeriksaan terhadap kekuatan dan keamanan struktur.

 

Hasil evaluasi menunjukkan seluruh aspek teknis jembatan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sehingga aman untuk difungsikan.

 

“Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi,” ujar Armen, Selasa (28/7/2026).

 

Tak berhenti pada kelayakan struktur, aspek keselamatan Jembatan Musi V juga disiapkan untuk jangka panjang. Jembatan tersebut telah dilengkapi sensor pemantauan kondisi struktur yang terintegrasi dengan dashboard monitoring.

 

Melalui sistem tersebut, kondisi jembatan dapat dipantau secara real time. Ke depan, sistem pemantauan itu akan diperkuat dengan command center terpusat untuk mendukung pengawasan dan pemeliharaan secara berkala.

 

Armen menegaskan, pengelola jembatan juga memiliki kewajiban melakukan pemantauan dan pemeliharaan secara berkala serta menyampaikan laporan tahunan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022.

 

“Ke depan, sistem tersebut akan diperkuat dengan command center terpusat untuk mendukung pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala,” ungkap Armen.

 

Di sisi lain, Hutama Karya terus mengejar penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung agar dapat memenuhi target pengoperasian pada akhir 2026.

 

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan penerbitan sertifikat tersebut tidak terlepas dari dukungan Kementerian Pekerjaan Umum, KKJTJ, Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan.

 

“Sejak proyek ini dilanjutkan oleh Hutama Karya pada tahun 2024, kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai target. Alhamdulillah, struktur jembatan berhasil diselesaikan pada akhir tahun lalu dan telah difungsionalkan pada periode Natal dan Tahun Baru maupun Idulfitri untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas,” ujar Iwan.

 

Menurutnya, Jalan Tol Palembang-Betung menjadi salah satu proyek yang dinantikan masyarakat karena diharapkan mampu memangkas waktu tempuh sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatera Selatan.

 

Iwan menyebut terdapat dua pekerjaan paling krusial dalam pembangunan tol tersebut, yakni penyelesaian Jembatan Musi V dan pekerjaan vacuum consolidation.

 

“Berkat kolaborasi seluruh pihak, kedua tantangan tersebut berhasil kami selesaikan dengan baik. Kami optimistis Jalan Tol Palembang-Betung dapat dioperasikan sesuai target pada akhir tahun ini sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Iwan.

 

Jembatan Musi V sendiri merupakan jembatan bertipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan panjang bentang 380 meter, terdiri dari 100 meter, 180 meter, dan 100 meter. Jembatan ini melintasi Sungai Musi dan menjadi salah satu struktur utama Jalan Tol Palembang-Betung.

 

Secara keseluruhan, Jalan Tol Palembang-Betung memiliki panjang 69,19 kilometer yang terbagi dalam tiga seksi. Seksi 1 Palembang-Rengas sepanjang 21,50 kilometer, Seksi 2 Rengas-Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer, dan Seksi 3 Pangkalan Balai-Betung sepanjang 14,69 kilometer.

 

Hingga saat ini, progres konstruksi ruas tersebut telah mencapai 85,54 persen, sedangkan pengadaan lahan berada di angka 88,43 persen.

 

Dengan rampungnya salah satu pekerjaan paling krusial dan terbitnya sertifikat laik fungsi Jembatan Musi V, penyelesaian Jalan Tol Palembang-Betung kini memasuki fase yang semakin menentukan menuju target pengoperasian akhir 2026.

 

Hutama Karya memastikan pembangunan tetap dilakukan dengan mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan, serta kepatuhan terhadap standar teknis. Kehadiran tol ini diharapkan semakin memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Selatan.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Industri Jasa Keuangan Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis 100.000 Sultan Muda Sumatera Selatan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB