SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Lanosin, memaparkan sejumlah langkah strategis pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan mendasar warga dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Selasa (28/07/2026).
Rapat tersebut mengendakan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
Salah satu poin krusial yang direspons Bupati adalah melonjaknya harga LPG 3 kg bersubsidi hingga menyentuh Rp 50 ribu per tabung di wilayah Belitang Raya. Mengatasi hal ini, Pemkab OKU Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera menggelar operasi pasar massal berkolaborasi dengan PT Pertamina dan agen resmi.
Bupati juga mendesak pangkalan menjaga pasokan serta mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET). Sektor non-rumah tangga seperti hotel, restoran, dan usaha peternakan diimbau keras beralih ke LPG non-subsidi agar distribusi tepat sasaran. Selain krisis gas, Lanosin membeberkan upaya pemenuhan kuota solar subsidi yang telah diajukan ke BPH Migas RI.
Terkait isu kesejahteraan aparatur bawah, Pemkab berkomitmen penuh melunasi tunggakan gaji perangkat desa selama lima bulan dan honor Ketua RT selama tujuh bulan pada awal Agustus 2026 mendatang.
Rapat paripurna ini turut mencatat keberhasilan Pemkab OKU Timur yang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 14 tahun berturut-turut, di tengah penyesuaian target PAD akibat regulasi penghapusan sejumlah retribusi dari pemerintah pusat.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















