Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban saat di rawat di rs Hermina

Foto korban saat di rawat di rs Hermina

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Keberanian Muzaffar Aqhari Ahmad (14) mempertahankan telepon genggamnya justru berujung petaka. Pelajar SMP Negeri 10 Palembang itu menjadi korban penjambretan dan terseret sepeda motor pelaku sejauh sekitar tujuh meter hingga mengalami luka di kepala dan sekujur tubuh.

Akibat kejadian tersebut, Muzaffar harus menjalani perawatan di RS Hermina Palembang. Korban mengalami luka di kepala yang membutuhkan dua jahitan serta sejumlah luka lecet di tubuhnya.

Tidak terima keponakannya menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas), sang bibi, Efflyndah (56), melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (27/7/2026) malam. Ia berharap pelaku yang berjumlah dua orang segera ditangkap.

Kepada petugas, Efflyndah menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB di Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim, RT 10 RW 03, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Saat itu korban sedang bermain ponsel di depan rumah. Tiba-tiba dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor berhenti di depan korban. Salah seorang pelaku langsung turun dan merampas ponsel yang sedang dipegang Muzaffar.

“Korban sedang bermain HP di depan rumah. Tiba-tiba dua pelaku datang menggunakan motor, berhenti, lalu salah satunya langsung merampas HP korban,” ujar Efflyndah.

Korban yang tidak rela ponselnya dibawa kabur sempat memberikan perlawanan. Pelaku yang turun dari motor sempat kesulitan menghadapi korban sebelum akhirnya kembali naik ke sepeda motor yang dikendarai rekannya.

Saat motor pelaku melaju, korban masih berusaha mempertahankan ponselnya dengan memegang bagian belakang motor. Akibatnya, Muzaffar terseret di jalan sekitar tujuh meter hingga mengalami luka di kepala dan lecet di beberapa bagian tubuh.

“Keponakan saya sempat melawan. Saat pelaku kabur naik motor, korban masih berusaha mempertahankan HP-nya hingga akhirnya terseret sekitar tujuh meter,” katanya.

Selain mengalami luka, korban juga kehilangan satu unit telepon genggam Poco X7 yang berhasil dibawa kabur pelaku.

Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan serta memburu para pelaku,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru