Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban saat di rawat di rs Hermina

Foto korban saat di rawat di rs Hermina

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Keberanian Muzaffar Aqhari Ahmad (14) mempertahankan telepon genggamnya justru berujung petaka. Pelajar SMP Negeri 10 Palembang itu menjadi korban penjambretan dan terseret sepeda motor pelaku sejauh sekitar tujuh meter hingga mengalami luka di kepala dan sekujur tubuh.

Akibat kejadian tersebut, Muzaffar harus menjalani perawatan di RS Hermina Palembang. Korban mengalami luka di kepala yang membutuhkan dua jahitan serta sejumlah luka lecet di tubuhnya.

Tidak terima keponakannya menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas), sang bibi, Efflyndah (56), melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (27/7/2026) malam. Ia berharap pelaku yang berjumlah dua orang segera ditangkap.

Kepada petugas, Efflyndah menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB di Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim, RT 10 RW 03, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Saat itu korban sedang bermain ponsel di depan rumah. Tiba-tiba dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor berhenti di depan korban. Salah seorang pelaku langsung turun dan merampas ponsel yang sedang dipegang Muzaffar.

“Korban sedang bermain HP di depan rumah. Tiba-tiba dua pelaku datang menggunakan motor, berhenti, lalu salah satunya langsung merampas HP korban,” ujar Efflyndah.

Korban yang tidak rela ponselnya dibawa kabur sempat memberikan perlawanan. Pelaku yang turun dari motor sempat kesulitan menghadapi korban sebelum akhirnya kembali naik ke sepeda motor yang dikendarai rekannya.

Saat motor pelaku melaju, korban masih berusaha mempertahankan ponselnya dengan memegang bagian belakang motor. Akibatnya, Muzaffar terseret di jalan sekitar tujuh meter hingga mengalami luka di kepala dan lecet di beberapa bagian tubuh.

“Keponakan saya sempat melawan. Saat pelaku kabur naik motor, korban masih berusaha mempertahankan HP-nya hingga akhirnya terseret sekitar tujuh meter,” katanya.

Selain mengalami luka, korban juga kehilangan satu unit telepon genggam Poco X7 yang berhasil dibawa kabur pelaku.

Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan serta memburu para pelaku,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Industri Jasa Keuangan Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis 100.000 Sultan Muda Sumatera Selatan
Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32 WIB

Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Berita Terbaru