Terapkan Good Engineering Practice Koperasi RBS Sosialisasi ke Pemilik Sumur Minyak Rakyat di Muba

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Sebagai salah satu dari tiga Badan Kerja Sama usaha (KBU) yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengelola sumur minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera (RBS) mulai melaksanakan sosialisasi penerapan Good Engineering Practice (GEP) kepada para pemilik sumur minyak rakyat yang berada dalam wilayah pengelolaannya.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, di Kecamatan Babat Toman dengan tujuan meningkatkan pemahaman para pemilik sumur minyak rakyat mengenai pentingnya penerapan kaidah teknik yang baik dalam kegiatan produksi minyak.

Penerapan GEP diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan sumur minyak yang mengutamakan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh para pemilik sumur minyak rakyat dari berbagai kecamatan di Muba.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai standar operasional yang harus diterapkan pada setiap tahapan kegiatan produksi, mulai dari persiapan lokasi, operasional sumur, pengangkutan hasil produksi, hingga penanganan keadaan darurat.

Ketua Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera (RBS), Hafiz Ramadhonie, mengatakan bahwa penerapan Good Engineering Practice merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola sumur minyak rakyat yang aman, tertib, profesional, dan berkelanjutan.

“Selain meminimalkan risiko kecelakaan kerja, penerapan GEP juga bertujuan mengurangi dampak terhadap lingkungan serta meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan kegiatan produksi minyak rakyat,” ujarnya.

Menurut Hafiz, materi yang disampaikan dalam sosialisasi meliputi penggunaan peralatan sesuai standar, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengendalian potensi kebakaran, pengelolaan limbah, serta pentingnya evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap seluruh aktivitas operasional di lapangan.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi forum diskusi antara koperasi dan para pemilik sumur minyak rakyat untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam penerapan standar operasional.

“Melalui dialog ini kami berharap terbangun kesamaan persepsi mengenai pentingnya budaya kerja yang mengutamakan keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Hafiz menjelaskan bahwa sosialisasi penerapan GEP akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan yang masuk dalam wilayah pengelolaan Koperasi RBS.

“Sosialisasi ini merupakan kegiatan berkelanjutan. Kami akan melaksanakannya di setiap kecamatan agar seluruh pemilik sumur minyak rakyat yang berada dalam wilayah pengelolaan koperasi memiliki pemahaman yang sama mengenai penerapan Good Engineering Practice,”tegasnya.

Lebih lanjut, Hafiz mengatakan bahwa penerapan Good Engineering Practice merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Penerapan standar tersebut menitikberatkan pada aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta penerapan kaidah teknik yang baik dalam setiap kegiatan operasional.

Melalui sosialisasi ini, Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera berharap seluruh pemilik sumur minyak rakyat di Muba dapat menerapkan prinsip-prinsip Good Engineering Practice secara konsisten.

“Dengan demikian, kegiatan produksi minyak rakyat dapat berlangsung secara legal, aman, efisien, berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung peningkatan produksi energi nasional, ” tandasnya.

 

Berita Terkait

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
9 OPD Empat Lawang Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum
Pengadilan Negeri Baturaja Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Baturaja
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Sulap Kardus Bekas Menjadi Kerajinan Bernilai 

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:53 WIB

9 OPD Empat Lawang Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB