Puluhan Massa Dukung Alex Noerdin, Minta Presiden Prabowo Beri Amnesti

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan emak-emak dan aktivis Sumsel Jakarta menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (30/10/2025), sebagai bentuk dukungan moral bagi mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin. (Photo: Hermansyah)

Puluhan emak-emak dan aktivis Sumsel Jakarta menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (30/10/2025), sebagai bentuk dukungan moral bagi mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan emak-emak dan aktivis Sumsel–Jakarta, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (30/10/2025).

Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin, yang tengah menjalani proses hukum.

Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan poster berisi seruan dukungan, di antaranya bertuliskan: “Kami masyarakat Sumsel mohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada Bapak H. Alex Noerdin.”.

Koordinator Aktivis Sumsel–Jakarta, Harda Belli, mengatakan aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap sosok Alex Noerdin yang dinilai memiliki jasa besar dalam memajukan Sumatera Selatan.

“Kami tidak ingin melihat tokoh yang begitu berjasa bagi rakyat Sumsel mulai dari program pendidikan gratis, berobat gratis, hingga pembangunan infrastruktur  harus menderita. Kami percaya beliau tidak bersalah, karena semua yang dilakukan semata-mata demi pembangunan daerah,” ujar Harda.

Sementara itu, perwakilan emak-emak Sumsel, Erni Rahayu, SH, menilai Alex Noerdin adalah sosok pemimpin yang peduli rakyat.

“Pak Alex banyak berbuat untuk masyarakat, dari program pendidikan dan berobat gratis hingga pembangunan fasilitas umum. Kami mohon beliau mendapat kebijakan dan dibebaskan. Tolong majelis hakim, bebaskan Pak Alex,” ujarnya, saat ditemui di PN Palembang.

Aksi yang berlangsung dengan tertib itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi dan doa bersama, massa akhirnya membubarkan diri dengan damai. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Persidangan, Bantah Cartridge Vape Dua Mahasiswa UIN Jambi Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa

Berita Terbaru