Puluhan Massa Dukung Alex Noerdin, Minta Presiden Prabowo Beri Amnesti

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan emak-emak dan aktivis Sumsel Jakarta menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (30/10/2025), sebagai bentuk dukungan moral bagi mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin. (Photo: Hermansyah)

Puluhan emak-emak dan aktivis Sumsel Jakarta menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (30/10/2025), sebagai bentuk dukungan moral bagi mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan emak-emak dan aktivis Sumsel–Jakarta, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (30/10/2025).

Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin, yang tengah menjalani proses hukum.

Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan poster berisi seruan dukungan, di antaranya bertuliskan: “Kami masyarakat Sumsel mohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada Bapak H. Alex Noerdin.”.

Koordinator Aktivis Sumsel–Jakarta, Harda Belli, mengatakan aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap sosok Alex Noerdin yang dinilai memiliki jasa besar dalam memajukan Sumatera Selatan.

“Kami tidak ingin melihat tokoh yang begitu berjasa bagi rakyat Sumsel mulai dari program pendidikan gratis, berobat gratis, hingga pembangunan infrastruktur  harus menderita. Kami percaya beliau tidak bersalah, karena semua yang dilakukan semata-mata demi pembangunan daerah,” ujar Harda.

Sementara itu, perwakilan emak-emak Sumsel, Erni Rahayu, SH, menilai Alex Noerdin adalah sosok pemimpin yang peduli rakyat.

“Pak Alex banyak berbuat untuk masyarakat, dari program pendidikan dan berobat gratis hingga pembangunan fasilitas umum. Kami mohon beliau mendapat kebijakan dan dibebaskan. Tolong majelis hakim, bebaskan Pak Alex,” ujarnya, saat ditemui di PN Palembang.

Aksi yang berlangsung dengan tertib itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi dan doa bersama, massa akhirnya membubarkan diri dengan damai. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru