Puluhan Massa Dukung Alex Noerdin, Minta Presiden Prabowo Beri Amnesti

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan emak-emak dan aktivis Sumsel Jakarta menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (30/10/2025), sebagai bentuk dukungan moral bagi mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin. (Photo: Hermansyah)

Puluhan emak-emak dan aktivis Sumsel Jakarta menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (30/10/2025), sebagai bentuk dukungan moral bagi mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan emak-emak dan aktivis Sumsel–Jakarta, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (30/10/2025).

Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin, yang tengah menjalani proses hukum.

Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan poster berisi seruan dukungan, di antaranya bertuliskan: “Kami masyarakat Sumsel mohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada Bapak H. Alex Noerdin.”.

Koordinator Aktivis Sumsel–Jakarta, Harda Belli, mengatakan aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap sosok Alex Noerdin yang dinilai memiliki jasa besar dalam memajukan Sumatera Selatan.

“Kami tidak ingin melihat tokoh yang begitu berjasa bagi rakyat Sumsel mulai dari program pendidikan gratis, berobat gratis, hingga pembangunan infrastruktur  harus menderita. Kami percaya beliau tidak bersalah, karena semua yang dilakukan semata-mata demi pembangunan daerah,” ujar Harda.

Sementara itu, perwakilan emak-emak Sumsel, Erni Rahayu, SH, menilai Alex Noerdin adalah sosok pemimpin yang peduli rakyat.

“Pak Alex banyak berbuat untuk masyarakat, dari program pendidikan dan berobat gratis hingga pembangunan fasilitas umum. Kami mohon beliau mendapat kebijakan dan dibebaskan. Tolong majelis hakim, bebaskan Pak Alex,” ujarnya, saat ditemui di PN Palembang.

Aksi yang berlangsung dengan tertib itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi dan doa bersama, massa akhirnya membubarkan diri dengan damai. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB