Polisi Tangkap Pria Pengangguran Pelaku Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), membuat Ajeng Atama Kusuma (27), warga Jalan M Zen Lorong Sinar Pagi Kelurahan Kalidoni  Palembang, harus berurusan dengan Tim Beguyur Bas, Ospnal Ranmor Polrestabes Palembang. Ajeng diringkus polisi pada Jum’at malam (12/1/2024).

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian motor yang dilakukan Ajeng terjadi pada Kamis (5/1/2024), sekitar pukul 13.0O WIB, di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Saat beraksi, pelaku masuk pekarangan rumah korban, yakni Farhan (33).

Setelah masuk pekarangan rumah korban, pelaku lalu mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah magenta dengan menggunakan kunci leter T. Sedangkan korban mengetahui motornya hilang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU I.

“Benar, kita menindaklanjuti adanya laporan korban di Polsek SU I yang melaporkan aksi pencurian motor,” ungkap Kasat Res Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Opsnal Iptu Jhoni Palapa, Sabtu (13/1/2024).

Setelah melakukan back up, lanjut Jhoni, anggotanya, Opsnal Ranmor langsung melakukan penyelidikan. Alhasil saat keberadaan tersangka berhasil diendus, saat itu pula ia langsung ditangkap ketika berada di rumahnya.

“Kita langsung penyelidikan, dan keberadaan tersangka berhasil diendus. Saat itu pula tersangka langsung kita amankan saat berada di rumahnya,” katanya

Selain tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Honda Beat keluaran thun 2018 warna merah magenta dengan nomor polisi BG 2930 AFG. Nomor rangkanya sudah dihapus.

“Atas ulahnya tersangka akan dikenakan pasal 363 KHUP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Tersangka Ajeng ketika diperiksa petugas penyidik Ranmor, hanya bisa mengaku perbuatannya. “Terpaksa ini saya lakukan lantaran tidak mempunyai pekerjaan,” katanya, sambil tertunduk malu. (ANA)

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi
Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Kota Palembang

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agu 2026 - 22:39 WIB