Pencuri HP di Depan Apotek Mahkota Diringkus Buser Polsek IT I

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran aksinya melakukan  pencurian Handphone, membuat Nursaman alias Saman (41), harus berurusan dengan petugas Buser Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang.

Tersangka ditangkap petugas, usai melancarkan aksinya mencuri Handphone milik korban Isti Racmiari (37), warga Jalan Lempuing Blok M, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, tepatnya di Jembatan penyeberangan depan Apotek Mahkota Palembang, pada Jum’at (14/6/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek  IT I Palembang, Kompol Muhammad Ismail, melalui Kanit Reskrim Iptu Andrian Novalesi mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat korban berjalan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, pelaku datang dan tiba-tiba langsung membuka tas milik korban serta mengambil barang-barang berharga lainnya.

Atas kejadian itu, korban harus kehilangan dua buah Handphone merk Oppo warna hitam dan Vivo warna biru, serta korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek IT I Palembang.

“Mendapat laporan, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, pada Sabtu malam (24/8/2024),” ungkap Iptu Andrian Novalesi, Rabu (28/8/2024).

Selain pelaku, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti yakni berupa satu unit handphone Oppo warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo warna hitam biru.

“Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” kata Adrian.

Sementara, tersangka Saman mengakui perbuatannya. “Saya mengaku mencuri HP korban. Namun belum sempat dijual saya tertangkap polisi. Rencananya kalau dijual uang hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Saman. (ANA)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru