Pemkot Palembang Jadi Satu Satunya Sumatera Terima Penghargaan Stranas PK Terakriditasi A

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Wali Kota Palembang H.Harnojoyo menjadi Wali Kota Pertama di Pulau Sumatera berdiri di podium kehormatan menerima penghargaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) karena dinilai berhasil mewujudkan pemangkasan birokrasi zero pungutan liar (Pungli) katagori  akreditasi A dan percepatan layanan masyarakat di keur Dinas Perhubungan (Dishub)  Palembang.

 

Piagam penghargaan ini diterima langsung Wali Kota Palembang H.Harnojoyo, Senin (30/1/2023) pagi,  di Milenium Hotel Jakarta Pusat yang secara langsung diserahkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Drs. Hendro Sugiatno, MM  didampingi Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati.

“Ini merupakan kerja besar seluruh jajaran Dishub Palembang yang telah bekerja cerdas untuk melakukan kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan di pelayanan masyarakat Keur Palembang mewujudkan pelayanan yang bersih,” kata Harnojoyo usai menerima penghargaan.

Harnojoyo mengatakan, penghargaan yang diterima tidak serta merta dilakukan dengan cara yang instan, terlebih dalam mewujudkan zero pungli yang secara terus meneris dibutuhkan komitmen yang kuat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan tersebut.
Di tahun 2022 selama satu tahun penuh tim pusat melakukan kajian secara langsung dilapangan.

“Implementasi penilaian yang dilakukan secara melekat inilah  menjadi salah satu indikator penting penilaian tersebut,” ungkap Harnojoyo.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang  Aprizal Hasyim menjelaskan, dari 300 kabupaten dan kota di Indonesia, Palembang masuk dalam 19 kabupaten dan kota yang telah terakriditasi A penilaian dari Kemenetrian Perhubungan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ri.

Bahkan, kata Aprizal Palembang menjadi kota pertama di Pulau Sumatera yang disematkan terakriditasi A tersebut dalam pencegahan korupsi di balai kendaraan bermotor di Keur Palembang.
“Dibalai Keur itu kita sudah mendapat pendampingan KPK, dan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat memadai dan selama operasional kita tidak menerapkan uang tunai sebagai salah satu pencegaham pungutan liar,” tegasnya.

Nah dengan disematkan Kota Palembang Akreditasi A dalam pelayanan masyarakat di Dishub Kota Palembang, khususnya di balai Keur Palembang tentu akan menjadi motivasi untuk lebih baik lagi.

“Tentunya dengan adanya penghargaan ini kita akan lebih termotivasi lagi untuk terus lebih baik.lagi,” tutupnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru