Pembebasan Lahan Flyover Simpang Sekip Ada Perubahan

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BMTR) Provinsi Sumatera Selatan, Darma Budhy

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BMTR) Provinsi Sumatera Selatan, Darma Budhy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jumlah persil lahan yang akan dibebaskan oleh Pemprov Sumsel untuk pembangunan fly over Simpang Sekip, Palembang kemungkinan akan berubah. hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BMTR) Provinsi Sumatera Selatan, Darma Budhy, Selasa (13/7/2021).

“Kemungkinan akan berubah setelah evaluasi yang diajukan oleh Pemprov atas desain jalan pendekat flyover. Pemprov mengusulkan agar jalan pendekat diperpendek sehingga dapat mengurangi luas lahan yang akan dibebaskan,” kata Budhy saat dikonfirmasi.

Untuk perubahan itu, Budhy mengaku telah berkonsultasi dengan pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel agar jalan pendekatnya jangan sepanjang itu. Kalau sudah direview mungkin bisa berkurang.

Diakui Budhy, untuk pembebasan lahan sejauh ini berjalan baik. Hanya saja, beberapa instansi pemilik lahan mempertanyakan penggantian bangunan pagar yang terpaksa dibongkar untuk pembangunan akses pendekat.

“Bea Cukai, Kantor Pos dan BLPT tidak ada masalah tapi mereka mempertanyakan pembangunan kembali pagarnya, siapa yang bertanggungjawab. Mungkin pada waktu konstruksi nanti ada solusinya, misalnya bantuan dari pihak ketiga tapi kalau sekarang kami tidak bisa membayarnya,” beber Budhy.

Setelah membebaskan 16 persil lahan pada bulan Juni 2021, untuk proses pembebasan lahan flyover Simpang Sekip dipastikan tetap berlanjut. Bahkan selanjutnya sebanyak 20 persil lahan akan segera dibebaskan oleh Pemprov Sumsel.

“Pemprov telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,6 Milyar untuk pembebasan lahan tahap kedua. Minggu ini sudah bisa kami mulai bisa dibayarkan, tinggal pembukaan rekening saja. Kalau dari harga sudah sepakat,” ujar Budhy.

Sebanyak 88 persil lahan dibebaskan untuk pembangunan Flyover Simpang Sekip Palembang melalui kerjasama anggaran antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (71 persil) dan Pemerintah Kota Palembang (17 persil) dengan total anggaran Rp.80 milyar. (Nat)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru