Suara Publik –

DPRD Prov. Sumsel Bersama Gubernur Sumsel Setujui 6 Raperda menjadi Perda

Keputusan bersama tsb ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke XXX (30) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap 9 Raperda Prov. Sumsel (7/6/2021), Setelah terlebih dahulu mendengar Laporan Masing-masing Pansus yg selanjutnya Pimpinan Rapat meminta Persetujuan secara lisan kepada para peserta Rapat Paripurna dan disetujui secara aklamasi.

Fraksi – fraksi DPRD Prov. Sumsel sampaikan Pendapat Akhir terhadap 9 Raperda

Dalam Pendapat akhir Fraksi- fraksi tersebut disampaikan masukan serta persetujuan terhadap masing-masing Raperda, Selanjutnya, Setelah Pembacaan Pendapat akhir Fraksi oleh Masing-masing juru bicara Fraksi, Rapat Paripurna XXX (30) di skors untuk dilanjutkan pada Senin 7 Juni pekan depan dengan Agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus terhadap 9 Raperda Provinsi Sumatera Selatan, yang salah satu poin agendanya adalah permintaan persetujuan dari Anggota DPRD Prov. Sumsel dan pengambilan keputusan terhadap kesembilan Raperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.