Plh Sekda Sumsel Secara Resmi Tutup Kejurda Tenis Meja Gubernur Cup 2021 

- Redaksi

Minggu, 6 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG  – Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tenis Meja Gubernur Cup secara resmi ditutup oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Sumsel, Ahmad Najib, bertampat di Pistop Xiom Table Tenis, Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang,Minggu (6/6).

Kejurda  yang berlangsung selama empat hari mulai dari 3 sampai 6 Juni 2021 tersebut diharapkan dapat melahirkan bibit-bibit atlit petenis meja berprestasi dan mengharumkan nama baik daerah dilevel yang lebih tinggi.

“Saya ucapkan terima kasih karena telah sukses penyelenggaraan kejurda tenis meja, selain para atlit mendapatkan prestasi, kegiatan ini dapat dijadikan sebagai ajang latihan dalam  meningkatkan  jam terbang atlit yang handal yang  dapat mengharumkan nama baik ,” kata Najib.

Sementara itu, Ketua Persatuan Tenis Meja Indonesia (PTMSI) Provinsi Sumsel, H. MA. Gantada mengatakan, Kejurda Tenis Meja ini digelar untuk membina para bibit-bibit atlit sehingga mejadi atlit yang berkualitas.

“Mudahan kedepan muncul kembali bibit petenis meja yang akan menjadi juara di level nasional. Dan kami harap Kejurda ini menjadi agenda tahunan,” katanya.

Gantada menambahkan setelah melihat Kejurda Tenis Meja yang sudah berlangsung, pihaknya yakin   Sumsel memiliki potensi  melahirkan atlet yang cukup  tersebar di setiap Kabupaten/Kota.

“Jadi kita melihat kekuatan dan potensi yang dimiliki para atlit tenis meja ini sebenarnya sudah tersebar di setiap kabupaten/kota. Tinggal kami melanjutkan pembinaan saja, jadi apa yang kita impikan untuk meraih kembali masa-masa kejayaaan petenis meja nantinya benar-benar dapat menjadi kenyataan,” tutupnya.

Untuk diketuhui di Kejurda Tenis Meja Gubernur Cup tersebut di pertandingkan dalam empat kelompok putra -putri di Umur 12 Tahun, 15 Tahun, 18 Tahun dan 25 Tahun. (Ril)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:06 WIB

Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB