Lapas Sekayu Pindahkan 25 Warga Binaan, Langkah Strategis Kurangi Over Kapasitas

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID.MUBA- Lapas Sekayu memindahkan sebanyak 25 warga binaan ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan, Senin (05/10/2026). Pemindahan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah strategis, dalam mengurangi tingkat over kapasitas sekaligus mendukung terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban yang lebih optimal.

 

Dari 25 warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 21 orang ditempatkan di Lapas Kelas I Palembang, sedangkan empat orang lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Proses pemindahan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, serta kelengkapan administrasi warga binaan.

 

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menjelaskan bahwa, sebelum dilakukan pemindahan, seluruh warga binaan telah melalui sejumlah pemeriksaan sebagai bagian dari prosedur yang wajib dilaksanakan.

 

“Seluruh warga binaan yang dipindahkan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan badan, serta pemeriksaan barang bawaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Aris.

 

“Pemindahan ini bukan hanya untuk mengurangi over kapasitas, tetapi juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini dan mitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan kondisi hunian yang lebih terkendali, pengawasan dan pelayanan terhadap warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.

 

Kalapas Sekayu mengungkapkan, saat ini jumlah penghuni Lapas Sekayu mencapai 1.241 orang, sementara kapasitas ideal lapas hanya sekitar 300 orang. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat hunian yang mencapai lebih dari empat kali lipat dari kapasitas yang tersedia.

 

“Saat ini Lapas Sekayu dihuni oleh 1.241 orang, sedangkan kapasitasnya hanya 300 orang. Artinya, tingkat hunian sudah mencapai sekitar 400 persen melebihi kapasitas. Meskipun menghadapi kondisi tersebut, kami tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan, serta memastikan keamanan, ketertiban, dan pelayanan tetap berjalan dengan baik,” kata Aris.

Berita Terkait

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik
Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif, Polsek Buay Madang Timur Kawal Ketat Ibadah Minggu Kasih di Gereja Trinitas Bangun Sari
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat ke Warga
Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Budidaya Ikan Kemang Agung melalui Pakan Mandiri
“Laga Para Juara” Berlanjut di Palembang Final Regional AXIS Nation Cup 2026 Southern Sumatra Siapkan Wakil ke Panggung Nasional
Tanggapi Soal Siswa Keracunan MBG di Muba, Deru Soroti Higienitas dan Jamin Pengobatan Gratis
Berkat Respons Sigap, Polres Muratara Amankan Terduga Pelaku Penelantaran Bayi

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lapas Sekayu Pindahkan 25 Warga Binaan, Langkah Strategis Kurangi Over Kapasitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif, Polsek Buay Madang Timur Kawal Ketat Ibadah Minggu Kasih di Gereja Trinitas Bangun Sari

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat ke Warga

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Berita Terbaru

Pengurus dan anggota BKPRMI Sumsel foto bersama di Masjid Khairul Amal,Sabtu(03/09/2026).

Kota Palembang

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Senin, 5 Okt 2026 - 06:18 WIB

Kota Palembang

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Minggu, 4 Okt 2026 - 18:53 WIB