Modus Gandakan Uang dengan Jenglot, Pria di Palembang Raup Keuntungan Ratusan Juta

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Carles diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku Carles diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bermodus bisa gandakan uang dengan hanya bermodal jenglot dan beberapa botol minyak ritual, seorang pria di Palembang ini harus berurusan dengan anggota Buser Polsek Kertapati Palembang.

Ketika melakukan aksinya, pria gempal dengan rambut ikal tubuh penuh tato ini memperdaya korbannya hingga meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah.

Akibat ulahnya telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan, Carles (41), warga Lorong Serumpun, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, diamankan petugas atas laporan dari korbannya.

Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan membenarkan seorang tersangka penipuan atau penggelapan telah diamankan pihaknya.

Di mana, tersangka memperdaya korbannya dengan dalih bisa menggandakan uang dengan bermodalkan jenglot, kerang serta beberapa botol minyak ritual.

“Benar, kita amankan seorang tersangka perkara dugaan Tindak pidana Penipuan atau Penggelapan, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP,” ungkap Angga, Sabtu (5/7/2025).

Lanjut Angga, buruh harian lepas ini diamankan Buser Polsek Kertapati Palembang atas laporan korbannya, M Azhari (62), warga Lorong Masjid Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang, pada 10 Mei 2025.

Lebih jauh Angga mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 7 Desember 2024 lalu, sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.

Berawal, korban sedang berkunjung dirumah saudaranya yang bernama Rofik, lalu korban dikenalkan dengan pelaku Carles bahwa pelaku dapat menggandakan uang.

Kemudian korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp13,7 juta.

Tidak sampai disitu, pelaku ini meminta beberapa kali untuk menambahkan uang korban dan korbanpun menyanggupinya. “Total korban alami kerugian sebesar Rp 110 juta. Setelah ditransfer hingga sekarang uang tersebut belum kembalikan,” bebernya.

Berdasarkan laporan korban, setelah itu petugas melakukan penyelidikan, kemudian pelaku Carles diamankan pada Jumat 16 Mei 2025 lalu dikediamannya beserta barang bukti. Sedangkan, pelaku hanya bisa mengaku perbuatannya bersalah. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Kota Palembang

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB