SUARAPUBLIK.PALEMBANG,- Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PertangungJawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 melalui rangkaian proses pembahasan pada Fraksi-fraksi, Komisi-komisi Bersama
Lima Pansus Setujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2020
Pansus IV DPRD Sumsel yang dibacakan H Subhan SE mengatakan, dari hasil Pembahasan yang telah dilakukan Panitia Khusus IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Secara garis besar pelaksanaan program kegiatan dari masing-masing Dinas, Badan dan Biro dalam ruang lingkup tugas sudah terealisasi dan dapat menjawab beberapa Permasalahan sesuai arah kebijakan. Namun masih ada bwberapa sektor/bidang yang belum dapat mencapai hasil yang maksimal berdasarkan indikator kinerja, hal ini disebabkan adanya beberapa kendala dan hambatan yang masih perlu ditindaklanjuti pada masa mendatang.
Berita Utama
Kategori: DPRD Provinsi Sumsel
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.