Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif

- Redaksi

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBIK.ID,PALEMBANG- Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXXXIII (83) Sebelumnya tanggal 22 April 2024 Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sumsel mendengarkan penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumatera Selatan; yang terdiri dari 4 Raperda Baru, 2 Raperda Lanjutan, hari ini (29 April 2024) Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna LXXXIII (83) lanjutan.

Rapat Paripurna LXXXIII (83) Pembicaraan Tingkat Pertama lanjutan dengan agenda Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 6 Raperda Prov.Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H.M, Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dihadiri Pj. Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Secara Bergiliran Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi DPRD Prov.Sumsel menyampaikan Pandangan Umumnya, diawali Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Ferdian Irawan SE dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Hj. Tina Malinda, SE, M.Si kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Prima Salam, SH, MM, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh; Tamtama Tanjung, SH dilanjutkan Fraksi PKB dibacakan Antoni Yuzar, SH., MH, kemudian Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Sri Sutandi, SE, MBA, selanjutnya Fraksi PKS dibacakan oleh H. Suhada Sarbini, Fraksi PAN oleh Hj. Nurmala Dewi, S.Sos dan diakhiri dengan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo oleh Pipa Sardi, SE.

Secara umum Fraksi-fraksi mendukung 6 Raperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya, Adapun harapan Fraksi-Fraksi diantaranya yaitu:
1. Mengharapkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043 dalam pelaksanan nantinya Raperda ini dapat benar optimal melakukan koordinasi antara Pemprov dengan Kabupaten/kota, sehingga terjadi kesesuaian antara RT/RW Provinsi dengan Kab/Kota dan diperlukan pengawasan dan penegakan Perda serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar.

2. Mengharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam pelaksanaannya pemerintah dan aparat dapat bekerjasama dalam pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat terutama perusahaan yang melakukan aktifitas yang dapat merusak lingkungan, memastikan proses pembangunan terlebih dahulu melalui kajian lingkungan hidup strategis benar-benar harus dilihat secara menyeluruh dampaknya terhadap satuan wilayah ekologis, serta melakukan pemulihan wilayah-wilayah yang telah mengalami degradasi kualitas lingkungan yang cukup tinggi.

3. Mengharapkan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaannya mrminta Brida melakukan langkah-langkah strategis terukur dalam rangka mensupport para inovator di Sumsel dalam mengembangkan dan meningkatkan inovasi di segala bidang.

4. Mengharapkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045 dalam pelaksanaanya harus mampu menjawab mimpi seluruh masyarakat Sumsel dalam 20 tahun kedepan.

5. Mengharapkan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) dalam pelaksanaannya mampu membuat pengelolaan PT.BPR Sumsel dikelola secara profersional, semakin meningkat kinerja dan performa serta memberikan pelayanan dan fasilitas yang baik bagi masyarakat sehingga perekonomian terus bergerak dinamis dan muaranya dapat memaksimalkan kontribusi pendapatan daerah.

6. Mengharapkan Raperda tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung (Perseroda) dalam pelaksanaannnya perusahaan dapat secara mandiri untuk mencapai tujuan mencari keuntungan, termasuk memperoleh modal, pengelolaan aset, pengaturan Sumber Daya Manusia (SDM), selain itu mampu menjawab tantangan mengubah kebiasaan, tradisi dan etos kerja SDM yang harus terus diubah ditingkatkan sehingga performa perseroda mampu menyaingi performa bank-bank swasta nasional dan memberikan kontribusi lebih lagi bagi pendapatan daerah.

Setelah Fraksi – fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk memberikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 2 Mei 2024 sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan Pansus-pansus untuk membahas Raperda dimaksud.(ADV)

Berita Terkait

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Berita Terbaru