MUARAENIM,SUARAPUBLIK.ID– Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor perdagangan dan ketahanan pangan daerah, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Pasar Glumbang, Kabupaten Muara Enim, pada 19–21 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai bagian dari upaya monitoring ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat, stabilitas harga, serta sistem distribusi barang.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi Pasar Glumbang sebagai salah satu pusat perdagangan kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Muara Enim. Selain melakukan pemantauan terhadap ketersediaan stok bahan pokok dan perkembangan harga komoditas strategis, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga meninjau efektivitas sistem distribusi barang mulai dari produsen hingga ke tingkat pedagang.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan berdialog dengan pengelola pasar, pedagang, serta pihak terkait guna memperoleh informasi mengenai kondisi perdagangan dan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Kunjungan ini sekaligus menjadi sarana untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, serta memastikan distribusi barang kebutuhan pokok berjalan dengan lancar.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara umum ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Glumbang masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Berbagai komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging ayam, cabai, dan bawang masih tersedia dengan pasokan yang memadai serta harga yang relatif stabil.
Hasil dialog dengan para pedagang menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan di Pasar Glumbang telah kembali berjalan normal setelah berakhirnya masa libur sekolah. Para pedagang juga menyampaikan bahwa stabilitas harga sangat dipengaruhi oleh kelancaran distribusi barang dari daerah pemasok serta kondisi produksi di tingkat petani. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan langkah antisipatif dari pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk menjaga kelancaran distribusi, menjamin ketersediaan pasokan, serta mempertahankan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di pasar.
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif guna menjamin ketersediaan bahan pokok, menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan perdagangan kepada masyarakat. Dengan demikian, daya beli masyarakat dapat tetap terjaga dan aktivitas perekonomian di pasar tradisional terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

















