DPRD Prov. Sumsel Setujui Raperda Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043

- Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG-DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Racangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Sumsel Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043 pada Rapat Paripurna LXXVII (77) dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Terhadap Raperda dimaksud.

Hari ini bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Dr. Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Dr. Drs. H. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Dalam Laporan Pansus III yang diketuai oleh H. Rizal Kenedi, SH., MM yang laporannya dibacakan oleh juru bicara H. Juanda Hanafiah, SH, MM, pada intinya dalam laporan Pansus menyampaikan poin-poin Pasal dalam Raperda tersebut yang mengalami perubahan setelah dibahas oleh Pansus III DPRD Prov. Sumsel.
Pada kesimpulan dari laporan Pansus tersebut; Pansus III dapat menyetujui Raperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah pembacaaan laporan, dilanjutkan permintaan persetujuan secara lisan kepada peserta rapat paripurna dan secara aklamasi seluruh peserta rapat paripurna menyetujui untuk menjadi Perda, selanjutnya persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama antara Pihak Eksekutif dalam hal ini Pj.Gubernur Sumatera Selatan dan Pihak Legislatif; Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.


Akhirnya Rapat Paripurna ditutup dengan pendapat akhir Pj.Gubernur Sumsel yang menyampaikan pentingnya Raperda dimaksud dengan harapan dapat memberikan jaminan terwujudnya perumahan dan Kawasan pemukiman yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan sehat, aman, serasi, teratur, terencana terpadu dan berkelanjutan dan pada kesimpulan/pendapat akhirnya juga memberikan persetujuan Bersama terhadap Raperda dimaksud.

Berita Terkait

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Berita Terbaru