Fraksi – fraksi DPRD Prov. Sumsel sampaikan Pendapat Akhir terhadap 9 Raperda

- Redaksi

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUAUARAPUBLIK,Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan dengan agenda Sampaikan Pendapat Akhir terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna XXX (30) DPRD Prov. Sumsel, Kamis (3/6/2021).


Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat Paripurna penjelasan Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 9 Raperda yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna XXX (30) tanggal 19 Mei lalu.

Masing-masing Fraksi menyampaikan Pendapat Akhir yg diawali Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Bapak H. David Handrianto Aljufri, dilanjutkan Fraksi PDIP disampaikan oleh Ibu Susi Imelda Frederika, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Bapak Maliono, SH, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Bapak Ir. M. Kanoviyandri, Fraksi PKB disampaikan oleh Bapak Fathan Qoribi, ST, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Ibu Yenny Elita, S.Pd., MM, Fraksi PKS disampaikan oleh Bapak Mgs. Syaiful Padli, ST, MM, Fraksi PAN disampaikan oleh Bapak H. Juanda Hanafiah, SH, MM, dan diakhiri dengan penyampaian Pendapat Akhir dari Fraksi Hanura-Perindo oleh Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Dalam Pendapat akhir Fraksi- fraksi tersebut disampaikan masukan serta persetujuan terhadap masing-masing Raperda, Selanjutnya, Setelah Pembacaan Pendapat akhir Fraksi oleh Masing-masing juru bicara Fraksi, Rapat Paripurna XXX (30) di skors untuk dilanjutkan pada Senin 7 Juni pekan depan dengan Agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus terhadap 9 Raperda Provinsi Sumatera Selatan, yang salah satu poin agendanya adalah permintaan persetujuan dari Anggota DPRD Prov. Sumsel dan pengambilan keputusan terhadap kesembilan Raperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).(ADVETORIAL)

Berita Terkait

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak
Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran
Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Subuh dan KRYD
Tim Penasihat Hukum Bacakan Duplik, Minta Terdakwa Bembi Dibebaskan dalam Kasus Dugaan Korupsi APAR Empat Lawang
Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi
Suap Proyek Pokir DPRD OKU Terbukti, Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:19 WIB

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:54 WIB

Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:54 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Subuh dan KRYD

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Berita Terbaru