Fraksi – fraksi DPRD Prov. Sumsel sampaikan Pendapat Akhir terhadap 9 Raperda

SUAUARAPUBLIK,Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan dengan agenda Sampaikan Pendapat Akhir terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna XXX (30) DPRD Prov. Sumsel, Kamis (3/6/2021).

WhatsApp Image 2021 06 04 at 05.52.34
Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat Paripurna penjelasan Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 9 Raperda yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna XXX (30) tanggal 19 Mei lalu.

WhatsApp Image 2021 06 04 at 05.52.31 1

Masing-masing Fraksi menyampaikan Pendapat Akhir yg diawali Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Bapak H. David Handrianto Aljufri, dilanjutkan Fraksi PDIP disampaikan oleh Ibu Susi Imelda Frederika, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Bapak Maliono, SH, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Bapak Ir. M. Kanoviyandri, Fraksi PKB disampaikan oleh Bapak Fathan Qoribi, ST, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Ibu Yenny Elita, S.Pd., MM, Fraksi PKS disampaikan oleh Bapak Mgs. Syaiful Padli, ST, MM, Fraksi PAN disampaikan oleh Bapak H. Juanda Hanafiah, SH, MM, dan diakhiri dengan penyampaian Pendapat Akhir dari Fraksi Hanura-Perindo oleh Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Baca Juga :  Gubernur Keluarkan Surat Edaran Percepat Vaksinasi

WhatsApp Image 2021 06 04 at 05.52.26

Dalam Pendapat akhir Fraksi- fraksi tersebut disampaikan masukan serta persetujuan terhadap masing-masing Raperda, Selanjutnya, Setelah Pembacaan Pendapat akhir Fraksi oleh Masing-masing juru bicara Fraksi, Rapat Paripurna XXX (30) di skors untuk dilanjutkan pada Senin 7 Juni pekan depan dengan Agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus terhadap 9 Raperda Provinsi Sumatera Selatan, yang salah satu poin agendanya adalah permintaan persetujuan dari Anggota DPRD Prov. Sumsel dan pengambilan keputusan terhadap kesembilan Raperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).(ADVETORIAL)

    Baca Juga :  Tekan Karhutla, Sumsel Perbanyak Izin Perhutanan Sosial

    Komentar