Fraksi – fraksi DPRD Prov. Sumsel sampaikan Pendapat Akhir terhadap 9 Raperda

- Redaksi

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUAUARAPUBLIK,Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan dengan agenda Sampaikan Pendapat Akhir terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna XXX (30) DPRD Prov. Sumsel, Kamis (3/6/2021).


Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat Paripurna penjelasan Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 9 Raperda yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna XXX (30) tanggal 19 Mei lalu.

Masing-masing Fraksi menyampaikan Pendapat Akhir yg diawali Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Bapak H. David Handrianto Aljufri, dilanjutkan Fraksi PDIP disampaikan oleh Ibu Susi Imelda Frederika, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Bapak Maliono, SH, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Bapak Ir. M. Kanoviyandri, Fraksi PKB disampaikan oleh Bapak Fathan Qoribi, ST, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Ibu Yenny Elita, S.Pd., MM, Fraksi PKS disampaikan oleh Bapak Mgs. Syaiful Padli, ST, MM, Fraksi PAN disampaikan oleh Bapak H. Juanda Hanafiah, SH, MM, dan diakhiri dengan penyampaian Pendapat Akhir dari Fraksi Hanura-Perindo oleh Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Dalam Pendapat akhir Fraksi- fraksi tersebut disampaikan masukan serta persetujuan terhadap masing-masing Raperda, Selanjutnya, Setelah Pembacaan Pendapat akhir Fraksi oleh Masing-masing juru bicara Fraksi, Rapat Paripurna XXX (30) di skors untuk dilanjutkan pada Senin 7 Juni pekan depan dengan Agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus terhadap 9 Raperda Provinsi Sumatera Selatan, yang salah satu poin agendanya adalah permintaan persetujuan dari Anggota DPRD Prov. Sumsel dan pengambilan keputusan terhadap kesembilan Raperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).(ADVETORIAL)

Berita Terkait

Bupati HM Toha Tohet Sampaikan Penjelasan Raperda, Peningkatan PAD Demi Perkuat Fiskal dan Percepat Pembangunan
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang
Pagar Alam Naik Kelas, Layanan Kesehatan Standar Nasional Bakal Segera Hadir
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan
Warga Sungai Keruh Apresiasi Respon Cepat Bupati HM Toha Tohet, Jalan Keramat Jaya Kembali Normal
Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:21 WIB

Bupati HM Toha Tohet Sampaikan Penjelasan Raperda, Peningkatan PAD Demi Perkuat Fiskal dan Percepat Pembangunan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:24 WIB

Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel

Senin, 25 Mei 2026 - 14:10 WIB

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:08 WIB

Pagar Alam Naik Kelas, Layanan Kesehatan Standar Nasional Bakal Segera Hadir

Senin, 25 Mei 2026 - 13:42 WIB

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta

Berita Terbaru

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Kota Palembang

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:10 WIB