OSS Diluncurkan, Izin Usaha Bisa Dilakukan Secara Daring

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa/Yudiansyah

Photo: Istimewa/Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Walikota Palembang, Harnojoyo, turut menghadiri peresmian peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) yang dedikasikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai layanan daring penerbitan izin berusaha, yang akan memudahkan pengusaha mikro hingga besar.

“Hari ini kita luncurkan Online Single Submission berbasis resiko. Ini merupakan reformasi signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan online terintegrasi dan terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujar Jokowi di Jakarta, melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Seperti halnya dijelaskan Jokowi, Harnojoyo menyampaikan melalui system OSS tersebut perizinan disesuaikan dengan tingkat resiko langsung ke pusat. Hal tersebut akan mempermudah pelaku usaha lebih menudah mandapatkan izin.

“Mudah-mudahan dengan adanya OSS telah diresmikan hari ini perizinan bisa lebih baik lagi dan tidak terkendala,” terang Harnojoyo di Jalan Tasik, Rumah Dinas Walikota Palembang.

Meskipun perizinan bisa langsung ke pusat dengan waktu yang cepat dengan tempo yang ditentukan, layanan OSS berbasis risiko ini tak akan mengebiri kewenangan daerah. Namun, memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat hingga daerah sehingga tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis.

Senada dengan Walikota Palembang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP), Akhmad Mustain menuturkan, meskipun perizinan bisa langsung ke pusat dengan waktu yang cepat dengan tempo yang ditentukan, layanan OSS berbasis risiko ini tak akan mengebiri kewenangan daerah. Namun, memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat hingga daerah sehingga tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis.

“Izin yang dilakukan dengan satu portal OSS diseluruh Indonesia ini tidak mengurangi kewenangan daerah, tapi ini memastikan daerah untuk bekerja keras lagi untuk memastikan tempat pelaku usaha itu benar sebelum tempo izin keluar,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Lima Wakil Sumsel Siap Bawa Misi Budaya ke Ajang Nasional Putri Anak dan Remaja 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 8.589 Nopol Diblokir
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya
Dua Pelajar Naik Motor Tanpa Helm Berhenti di Zebra Cross Petugas Satlantas Palembang Beri Hukuman Hormat Bentuk Pembinaan 
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Semarak Honda DBL 2026 Bersama Astra Motor Sumsel
Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:00 WIB

Lima Wakil Sumsel Siap Bawa Misi Budaya ke Ajang Nasional Putri Anak dan Remaja 2026

Minggu, 20 September 2026 - 13:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 8.589 Nopol Diblokir

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 17:00 WIB

Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya

Sabtu, 19 September 2026 - 16:57 WIB

Dua Pelajar Naik Motor Tanpa Helm Berhenti di Zebra Cross Petugas Satlantas Palembang Beri Hukuman Hormat Bentuk Pembinaan 

Berita Terbaru