Operasi Sikat I Musi 2025, Polres Pagar Alam Ringkus Pelaku Curat dan Curanmor

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curat Efriyanto (kiri) dan pelaku Curanmor Arga (kanan) diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

Pelaku Curat Efriyanto (kiri) dan pelaku Curanmor Arga (kanan) diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) danb pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025.

Mereka adalah Arganata alias Arga (pelaku curanmor) yang ditangkap polsek yang merupakan tindaklanjut laporan korban bahwa pada 09 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Bandara Tebat Gunung, Kelurahan Lubuk Buntak, Kecamatan Dempo Selatan kehilangan satu unit motor jenis Yamaha.

Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Mansyur mengatakan, Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Opsnal Sikat I Musi Polres Pagar Alam segera melakukan penyelidikan.

Diantaranya, kata dia, dengan memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta analisa informasi, tim akhirnya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku.

“Pada akhirnya, tim mengamankan tersangka bernama Arganata alias Arga beserta barang bukti satu unit sepeda motor curian,” terangnya.

Dijelaskanya, Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Dempo Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi juga menyita barang bukti dan melakukan berbagai tindakan lanjutan seperti pengiriman SP2HP ke pelapor serta koordinasi dengan pihak kejaksaan. Hal ini menegaskan keseriusan Polres Pagar Alam dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Lanjut Mansyur, kemarin Rabu (14/5), Tim juga berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dimana tersangka yakni Efriyanto dilaporkan telah membobol sebuah rumah tepatnya di Desa Sukacinta, Kelurahan Atung Bungsu Kecamatan Dempo Selatan.

Ia mengatakan, Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan membobol pintu belakang dan mengambil barang-barang seperti handphone, tabung gas, dan senapan angin.

“Atas laporan korban, Unit Reskrim melakukan tindakan cepat dalam mengungkap kasus ini sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Senin, 29 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Berita Terbaru

Foto : korban usai membuat laporan polisi

Kota Palembang

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:37 WIB

Foto : tersangka diserahkan dikantor polisi

Kota Palembang

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:32 WIB