Oknum Petugas Terminal Karya Jaya Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Rombongan Relawan Aceh

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah oknum Petugas Terminal Karya Jaya yang diduga melakukan pungli kepada supir truk. Foto: Ist

Sejumlah oknum Petugas Terminal Karya Jaya yang diduga melakukan pungli kepada supir truk. Foto: Ist

SURAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatra Selatan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah oknum petugas yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap rombongan relawan kemanusiaan di Terminal Karya Jaya.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan menyusul viralnya video dugaan permintaan uang terhadap relawan asal Banten yang sedang dalam perjalanan mengirimkan bantuan untuk korban bencana di Aceh.

Kepala BPTD Kelas II Sumsel, Nurhadi Unggul Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang untuk melakukan pemeriksaan bersama melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami dari BPTD dan Dishub Kota Palembang saat ini bersama-sama sedang memanggil petugas-petugas tersebut untuk di-BAP,” ujar Nurhadi saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Nurhadi menjelaskan bahwa oknum yang diperiksa berasal dari dua instansi berbeda karena rekaman video menunjukkan kehadiran petugas BPTD dan Dishub di lokasi kejadian.

Proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Kamis pagi di Kantor BPTD Sumsel guna mengonfirmasi kronologi kejadian serta menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

“Mulai tadi pagi pemeriksaannya di Kantor BPTD, ini sebagai bahan untuk proses berikutnya,” jelasnya.

Kasus ini bermula ketika rombongan relawan dari Fesbuk Banten News, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue diberhentikan petugas saat melintas di depan Terminal Karya Jaya, Kertapati, pada Rabu (7/1/2026).

Relawan mengaku dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh oknum petugas meskipun mereka telah menjelaskan sedang menjalankan misi kemanusiaan menuju Aceh.

Pihak BPTD Sumsel menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran wewenang, terlebih terhadap misi kemanusiaan.

Sementara itu, salah seorang pengemudi kendaraan, Rizki Nur Habibi mengungkapkan bahwa petugas tetap mempersulit perjalanan mereka meski surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK telah ditunjukkan secara lengkap.

Persoalan muncul saat petugas menanyakan dokumen KIR fisik yang tertinggal, walaupun pihak relawan sudah mencoba menunjukkan bukti dokumen melalui foto dan panggilan video.

“Kami sudah jelaskan semuanya, termasuk tujuan membawa bantuan kemanusiaan ke Aceh, tapi tetap dipersulit,” ucap dia.

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB