Nekat Perkosa Pacar, Mahasiswa Ini Diringkus Unit PPA Polrestabes Palembang

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PG (22), seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Kota Palembang, ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku diringkus polisi, lantaran memperkosa pacarnya berinisial M, di rumahnya di Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu dini hari (8/10/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan, menjelaskan, antara pelaku dan korban menjalin hubungan asmara selama tiga bulan.

“Korban dan pelaku menjalin hubungan asmara, dan baru berjalan tiga bulan. Saat kejadian, pelaku membawa korban ke rumahnya serta memaksa masuk ke kamar,” kata Fifin, saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (19/12/2023).

Fifin menambahkan, setelah berada di dalam kamar korban dihempaskan ke kasur dan langsung digagahi berulang kali. Masih dikatakan dia, korban sempat memberikan perlawanan terhadap pelaku. Namun dikarenakan kalah tenaga, PG pun dengan leluasa menyetubuhi korban M.

“Pelaku ini sempat menganiaya korban dengan cara mencubit, hingga mengalami luka memar. Kini tersangka sudah ditahan dan masih dalam proses pemberkasan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka Prayoga dikenakan Pasal 285 KUHP atau Pasal 6 Huruf C No 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka PG mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, mencubit korban karena kesal enggan menuruti kemauannya.

“Kami pacaran jalan tiga bulan. Karena dia selalu saja menolak ajakan, akhirnya saya membawanya ke rumah dan melakukan itu sebanyak tiga kali,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi
Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Kota Palembang

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agu 2026 - 22:39 WIB