Nekat Perkosa Pacar, Mahasiswa Ini Diringkus Unit PPA Polrestabes Palembang

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PG (22), seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Kota Palembang, ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku diringkus polisi, lantaran memperkosa pacarnya berinisial M, di rumahnya di Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu dini hari (8/10/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan, menjelaskan, antara pelaku dan korban menjalin hubungan asmara selama tiga bulan.

“Korban dan pelaku menjalin hubungan asmara, dan baru berjalan tiga bulan. Saat kejadian, pelaku membawa korban ke rumahnya serta memaksa masuk ke kamar,” kata Fifin, saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (19/12/2023).

Fifin menambahkan, setelah berada di dalam kamar korban dihempaskan ke kasur dan langsung digagahi berulang kali. Masih dikatakan dia, korban sempat memberikan perlawanan terhadap pelaku. Namun dikarenakan kalah tenaga, PG pun dengan leluasa menyetubuhi korban M.

“Pelaku ini sempat menganiaya korban dengan cara mencubit, hingga mengalami luka memar. Kini tersangka sudah ditahan dan masih dalam proses pemberkasan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka Prayoga dikenakan Pasal 285 KUHP atau Pasal 6 Huruf C No 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka PG mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, mencubit korban karena kesal enggan menuruti kemauannya.

“Kami pacaran jalan tiga bulan. Karena dia selalu saja menolak ajakan, akhirnya saya membawanya ke rumah dan melakukan itu sebanyak tiga kali,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru