Nekat, Mulyadi Curi Motor di Tempatnya Bekerja

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku pencurian motor tidak mengenal tempat dan waktunya, kapan dirinya hendak beraksi. Bahkan jika ada kesempatan pelaku tidak berpikir panjang, dan dengan cepat melakukan aksinya.

Seperti yang dilakukan Mulyadi (36), warga Panca Usaha Lorong Halim Terusan 1 Gang Kapuk Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Akibat ulahnya melakukan aksi pencurian motor di tempat bekerjanya sendiri, membuat Mulyadi harus berurusan dengan Buser Polsek Plaju, Kamis (23/11/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan Mulyadi terjadi pada Rabu, (22/11/2023), sekitar pukul 10.30 WIB, di Pulau Layang tepatnya parkiran pintu masuk kilang PT Pertamina Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju. Dimana saat itu korban yakni Zuliansyah memarkirkan sepeda motornya di tempat kejadian perkara (TKP), hendak bekerja.

Kemudian pada saat hendak pulang korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit motor Yamaha Aerox warna Kuning Tahun 2018 BG 6906 ACG ditafsir seharga Rp 25 juta. Dan akibat kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Plaju.

Laporan korban pun langsung ditindaklanjuti dan petugas langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku pun berhasil  diamankan saat berada di TKP, dengan barang bukti 1 unit motor milik korban.

“Benar, ditangkapnya pelaku berawal saat kita menerima laporan korban. Lalu kita tindaklanjuti dan lakukan penyelidikan. Alhasil saat indentitas pelaku berhasil kita ketahui, saat itu pula, pelaku langsung kita amankan saat di TKP,” ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana, didampingi Kanit Res, Ipda Husein, Rabu (29/11/2023).

Hendri mengatakan, selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Yamaha AEROX warna Kuning tahun 2018 BG 6906 ACG (BB hasil curian), 1 Lembar STNK sepeda motor Yamaha AEROX warna kuning tahun 2018 BG 6906 ACG dan 1.Helai pakaian warepack warna biru bertuliskan PT. TRACON INDUSTRI (Pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian).

“Hingga kini pelaku masih kita periksa dan ambil keterangan terkait adanya dugaan TKP lain,” katanya.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. Sedangkan, Mulyadi ketika digiring ke Polsek Plaju hanya bisa menundukan kepalanya karena malu, dirinya juga mengaku perbuatannya sudah melakukan aksi pencurian tersebut.

“Benar saya melakukan aksi pencurian itu, dengan cara merusak kunci sepada motor korban, rencana motor itu akan saya juga, namun saya sudah tertangkap,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB