Nekat, Mulyadi Curi Motor di Tempatnya Bekerja

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku pencurian motor tidak mengenal tempat dan waktunya, kapan dirinya hendak beraksi. Bahkan jika ada kesempatan pelaku tidak berpikir panjang, dan dengan cepat melakukan aksinya.

Seperti yang dilakukan Mulyadi (36), warga Panca Usaha Lorong Halim Terusan 1 Gang Kapuk Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Akibat ulahnya melakukan aksi pencurian motor di tempat bekerjanya sendiri, membuat Mulyadi harus berurusan dengan Buser Polsek Plaju, Kamis (23/11/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan Mulyadi terjadi pada Rabu, (22/11/2023), sekitar pukul 10.30 WIB, di Pulau Layang tepatnya parkiran pintu masuk kilang PT Pertamina Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju. Dimana saat itu korban yakni Zuliansyah memarkirkan sepeda motornya di tempat kejadian perkara (TKP), hendak bekerja.

Kemudian pada saat hendak pulang korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit motor Yamaha Aerox warna Kuning Tahun 2018 BG 6906 ACG ditafsir seharga Rp 25 juta. Dan akibat kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Plaju.

Laporan korban pun langsung ditindaklanjuti dan petugas langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku pun berhasil  diamankan saat berada di TKP, dengan barang bukti 1 unit motor milik korban.

“Benar, ditangkapnya pelaku berawal saat kita menerima laporan korban. Lalu kita tindaklanjuti dan lakukan penyelidikan. Alhasil saat indentitas pelaku berhasil kita ketahui, saat itu pula, pelaku langsung kita amankan saat di TKP,” ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana, didampingi Kanit Res, Ipda Husein, Rabu (29/11/2023).

Hendri mengatakan, selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Yamaha AEROX warna Kuning tahun 2018 BG 6906 ACG (BB hasil curian), 1 Lembar STNK sepeda motor Yamaha AEROX warna kuning tahun 2018 BG 6906 ACG dan 1.Helai pakaian warepack warna biru bertuliskan PT. TRACON INDUSTRI (Pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian).

“Hingga kini pelaku masih kita periksa dan ambil keterangan terkait adanya dugaan TKP lain,” katanya.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. Sedangkan, Mulyadi ketika digiring ke Polsek Plaju hanya bisa menundukan kepalanya karena malu, dirinya juga mengaku perbuatannya sudah melakukan aksi pencurian tersebut.

“Benar saya melakukan aksi pencurian itu, dengan cara merusak kunci sepada motor korban, rencana motor itu akan saya juga, namun saya sudah tertangkap,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru

Kota Palembang

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:45 WIB