Miris, Alat Kelamin Siswa Terpotong saat Sunatan

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum korban melapor ke Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Kuasa Hukum korban melapor ke Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami AFK (8). Alat kelamin siswa Sekolah Dasar (SD) itu ikut terpotong saat mengikuti sunatan massal di Desa Masam Bulau, Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Fitriyadi, kuasa hukum korban, kejadian itu bermula saat korban menjadi peserta pada sunatan massal yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

“Pada saat mengikuti sunatan massal, alat kelamin korban ini ikut terpotong,” jelas Fitriyadi, saat ditemui di Polda Sumsel, Rabu (29/11/2023).

Akibat dari kejadian itu, kata Fitri, korban mengalami trauma psikologi, seperti marah-marah dan sering menyendiri.

“Kami takut kejadian ini akan semakin parah. Anak ini juga kesusahan saat buang air kecil karena ujung kelaminnya sudah terpotong,” kata Fitri.

Selain itu, terang Fitri, kemungkinan ke depan akan ada penyempitan saluran kemih yang akan berdampak ke ginjal korban.

“Orangtua korban sudah konsultasi ke rumah sakit Palembang, tetapi kata dokter untuk sementara alat kelaminnya tidak bisa disambung,” terang Fitri.

Sebelumnya, lanjut Fitri, pihaknya sempat melakukan mediasi dengan pihak penyelenggara. Namun, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.

“Mereka juga tidak menyampaikan secara spesifik kenapa alat kelamin anak ini bisa terpotong. Tetapi mereka berkata bahwa tidak ada efek alat kelamin yang terpotong itu,” tutur Fitri.

Dari itu, lanjut Fitri, orangtua melapor ke Polda Sumsel. “Ini permasalahan yang serius dan harus cepat ditangani. Mudah-mudahan dalam waktu dekat laporan kami dapat diterima,” tutur Fitri. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru

Kota Palembang

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:45 WIB