Meski Pandemi Warga RT 28 Kurban Dua Ekor Sapi

- Redaksi

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemotongan hewan kurban di kawasan RT 028 Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati.

Pemotongan hewan kurban di kawasan RT 028 Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dimasa pandemi Covid-19, tak menyurutkan masyarakat untuk melakukan penyembelihan hewan kurban saat hari raya Idul Adha 1442 H. Seperti yang terjadi di kawasan RT 028 Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.

Pantauan di lapangan, Selasa (20/07/2021) kawasan RT 28 berkurban hewan sebanyak dua ekor sapi. Antusias masyarakat di kampung tersebut bergotong royong melakukan penyembelihan hewan kurban.

Ketua RT 28, Munir mengatakan, dirinya telah menghimbau warganya untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Hal itu untuk mencegah kerumunan.

“Saya selalu ingatkan warga untuk selalu menerapkan prokes saat penyembelihan hewan kurban. Seperti jaga jarak, memakai masker dan menyiapkan cuci tangan di lokasi pemotongan hewan kurban,” katanya kepada media, Selasa (20/7/2021).

Di tempat yang sama, Kahono salah satu warga menuturkan, sebelum melakukan pemotongan hewan lurban, dirinya menyiapkan tempat cuci tangan dan masker.

“Tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker kita siapkan untuk panitia dan warga saat pemotongan kurban. Selain itu saya juga menghimbau warga untuk menjaga jarak,” tutur mantan ketua RT 28 ini.

Eko, salah satu panitia pemotongan hewan kurban mengatakan, dalam melakukan pemotongan hewan kurban, pihaknya bersama panitia lain disiapkan masker dan tempat cuci tangan oleh tuan rumah.

“Sejak pagi selepas sholat Idul Adha, kita sudah stand by melakukan pemotongan hewan kurban. Selain itu juga disediakan tempat cuci tangan, dan semua panitia memakai masker,” terangnya. (Nat)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru