Mall di Palembang Tutup Serentak, Ini Komentar Gubernur

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana PS Mall yang tutup operasional. (Photo: Istimewa/Reza Mardiansyah)

Suasana PS Mall yang tutup operasional. (Photo: Istimewa/Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Palembang, yang juga berubah dari skala mikro menjadi level 4, mewajibkan seluruh pusat pemberlanjaan besar (Mall) menutup operasionalnya hingga 2 Agustus 2021. Hal ini juga sesuai surat edaran Walikota yang mewajibkan Mall serentak tutup mulai hari ini, Rabu (28/7/2021).

Mengikuti aturan PPKM level 4, semua tenant yang berada di dalam Mall di Palembang wajib menutup tempat usahanya, kecuali yang menjual kebutuhan sembako dan kebutuhan pokok, Toko obat-obatan dan Restoran. Namun, untuk Restoran hanya pelayanan take away (bawa pulang). Sedangkan untuk makan di tempat tidak diizinkan.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru, mengajak seluruh pemilik toko, managemen Mall serta masyarakat untuk bersabar menghadapi situasi ini. Apalagi, menurut Deru, bukan waktu yang lama tutupnya operasional Mall karena hanya hingga 2 Agustus.

“Saya pikir ini bukan waktu yang lama, sampai 2 Agustus saja. Kita harus awali dengan niat ikhlas, tulus dan bahwa ini untuk menyetop mata rantai COVID-19. Semoga dengan semua kebijakan ini bisa menghentikan sebaran COVID-19,” kata Deru.

Sementara itu, Marketing Communication PS-PSX Mall, Intan Indirayani, membenarkan jika mulai hari ini, seluruh operasional tenant di dalam Mall PS-PSX tutup, selain tenant yang menjual Sembako dan makanan.

Ia juga telah mengumumkan keputusan tersebut kepada seluruh penanggungjawab tenant dan pemilik usaha di dalam kedua Mall tersebut.

“Kami menaati surat edaran dari Walikota. Apalagi kami juga tidak punya pilihan karena ini untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Kami juga mengutamakan kesehatan pengunjung,” kata Intan.

Dirinya juga menjelaskan, tidak seluruh operasional Mall tutup. Pihaknya tetap membuka satu pintu masuk akses ke dalam PS Mall bagi pengunjung yang ingin belanja kebutuhan Sembako atau makanan.

“Dari Lima pintu masuk, kami hanya buka satu di pintu selatan lantai dua PS Mall. Karena Carefour tetap kami buka untuk masyarakat yang ingin membeli kebutuhan  pokok, makanan atau obat-obatan,” jelasnya.

Managemen PS Mall juga membatasi kapasitas pengunjung yang berada di dalam Carefour hanya 50 persen, serta pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.

“Jam operasional untuk tenant yang buka hanya sampai jam 8 malam saja. Kondisi ini kami harap segera pulih dan kita bisa kembali pada kehidupan normal,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru