Mall di Palembang Tutup Serentak, Ini Komentar Gubernur

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana PS Mall yang tutup operasional. (Photo: Istimewa/Reza Mardiansyah)

Suasana PS Mall yang tutup operasional. (Photo: Istimewa/Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Palembang, yang juga berubah dari skala mikro menjadi level 4, mewajibkan seluruh pusat pemberlanjaan besar (Mall) menutup operasionalnya hingga 2 Agustus 2021. Hal ini juga sesuai surat edaran Walikota yang mewajibkan Mall serentak tutup mulai hari ini, Rabu (28/7/2021).

Mengikuti aturan PPKM level 4, semua tenant yang berada di dalam Mall di Palembang wajib menutup tempat usahanya, kecuali yang menjual kebutuhan sembako dan kebutuhan pokok, Toko obat-obatan dan Restoran. Namun, untuk Restoran hanya pelayanan take away (bawa pulang). Sedangkan untuk makan di tempat tidak diizinkan.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru, mengajak seluruh pemilik toko, managemen Mall serta masyarakat untuk bersabar menghadapi situasi ini. Apalagi, menurut Deru, bukan waktu yang lama tutupnya operasional Mall karena hanya hingga 2 Agustus.

“Saya pikir ini bukan waktu yang lama, sampai 2 Agustus saja. Kita harus awali dengan niat ikhlas, tulus dan bahwa ini untuk menyetop mata rantai COVID-19. Semoga dengan semua kebijakan ini bisa menghentikan sebaran COVID-19,” kata Deru.

Sementara itu, Marketing Communication PS-PSX Mall, Intan Indirayani, membenarkan jika mulai hari ini, seluruh operasional tenant di dalam Mall PS-PSX tutup, selain tenant yang menjual Sembako dan makanan.

Ia juga telah mengumumkan keputusan tersebut kepada seluruh penanggungjawab tenant dan pemilik usaha di dalam kedua Mall tersebut.

“Kami menaati surat edaran dari Walikota. Apalagi kami juga tidak punya pilihan karena ini untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Kami juga mengutamakan kesehatan pengunjung,” kata Intan.

Dirinya juga menjelaskan, tidak seluruh operasional Mall tutup. Pihaknya tetap membuka satu pintu masuk akses ke dalam PS Mall bagi pengunjung yang ingin belanja kebutuhan Sembako atau makanan.

“Dari Lima pintu masuk, kami hanya buka satu di pintu selatan lantai dua PS Mall. Karena Carefour tetap kami buka untuk masyarakat yang ingin membeli kebutuhan  pokok, makanan atau obat-obatan,” jelasnya.

Managemen PS Mall juga membatasi kapasitas pengunjung yang berada di dalam Carefour hanya 50 persen, serta pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.

“Jam operasional untuk tenant yang buka hanya sampai jam 8 malam saja. Kondisi ini kami harap segera pulih dan kita bisa kembali pada kehidupan normal,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB