Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahasa Palembang sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah.

Bahasa Palembang sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah.

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID —Di tengah derasnya arus globalisasi yang perlahan mengikis identitas lokal, Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, upaya revitalisasi Bahasa Palembang kini mulai digerakkan secara sistematis melalui dunia pendidikan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyusun Kamus Bahasa Palembang yang nantinya akan menjadi rujukan resmi bagi guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah. Penyusunan kamus ini menjadi bagian dari program pembinaan dan pengembangan bahasa daerah yang tengah digencarkan pemerintah.

Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kota Palembang, Drs. Maju Partogi Simanjuntak, M.Si, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 28 Tahun 2023 yang menetapkan Bahasa Palembang sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah.

“Komitmen kami bukan hanya menetapkan kebijakan, tetapi juga memastikan guru memiliki perangkat pembelajaran yang memadai. Karena itu kami menyusun kamus Bahasa Palembang sebagai referensi utama bagi guru. Sebelumnya kami juga telah melakukan revisi modul untuk guru dan siswa,” ujarnya.

Dalam implementasinya nanti, sambung Maju Partogi, Bahasa Palembang akan diajarkan kepada siswa SD kelas IV, V, dan VI, serta SMP kelas VII, VIII, dan IX. Kebijakan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk menanamkan kembali kebanggaan terhadap bahasa daerah di kalangan generasi muda.

Menurut Maju Partogi, selama ini salah satu kendala terbesar dalam pengajaran bahasa Palembang adalah minimnya referensi akademik. Buku, kamus, maupun bahan ajar yang tersedia masih sangat terbatas. Kondisi ini membuat upaya pembelajaran bahasa daerah belum berjalan maksimal.

Padahal, jika tidak segera dilakukan langkah nyata, bahasa daerah berpotensi semakin terpinggirkan oleh dominasi bahasa nasional dan bahasa asing.

“Bahasa Palembang perlu direvitalisasi. Dengan masuknya bahasa ini ke dalam kurikulum sekolah, anak-anak tidak hanya mempelajarinya di kelas, tetapi juga akan membawanya ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Dari situ budaya bebahaso Palembang bisa hidup kembali,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam proses penyusunan materi pembelajaran, Disdik Palembang tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng Balai Bahasa, budayawan, serta para penggiat bahasa Palembang agar materi yang disusun memiliki landasan linguistik dan budaya yang kuat. Para budayawan bahkan dilibatkan langsung sebagai narasumber dalam proses penyusunan kamus dan bahan ajar.

Meski demikian, tantangan besar masih membayangi. Hingga saat ini belum ada perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Bahasa Palembang, sehingga belum tersedia tenaga pendidik yang memiliki latar belakang akademik khusus di bidang tersebut.

Untuk mengatasi keterbatasan itu, Disdik Palembang sementara waktu melakukan pelatihan khusus bagi guru yang memiliki kemampuan dasar dan minat terhadap bahasa daerah. Ke depan, para guru tersebut akan mengikuti pelatihan lanjutan serta proses sertifikasi agar dapat menjadi pengajar Bahasa Palembang yang kompeten.

Di sisi lain, pemerintah kota juga berencana mendorong perguruan tinggi di Palembang agar membuka Program Studi Bahasa Daerah, khususnya Bahasa Palembang, guna menyiapkan tenaga pendidik yang lebih profesional di masa depan.

Tak hanya berhenti pada pembelajaran di kelas, Disdik juga tengah merancang program pembiasaan penggunaan bahasa Palembang di lingkungan sekolah. Beberapa gagasan yang tengah disiapkan antara lain program satu hari berbahasa Palembang, penggunaan bahasa Palembang dalam sapa pagi di sekolah, hingga berbagai kegiatan budaya yang melibatkan siswa.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Palembang berharap Bahasa Palembang tidak sekadar menjadi mata pelajaran formal, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat sebagai bagian dari identitas budaya.

“Harapan kami, bahasa Palembang tetap terjaga, tetap jaya, dan menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi muda melalui kearifan lokal,” pungkasnya.

Penulis : Hasan Basri

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB